Timika (suaramimika.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika mengimbau seluruh fasilitas kesehatan (faskes) swasta yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, untuk tetap memberikan pelayanan dengan mengutamakan keselamatan pasien.
“Jangan sampai karena masalah biaya, pasien tidak terlayani. Keselamatan pasien, harus tetap menjadi prioritas,” tegas Kepala Dinkes Mimika, Reynold, Rizal Ubra, pada Kamis (27/11/2025).
Reynold menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prinsip utama dalam pelayanan kesehatan, sementara persoalan pembiayaan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mimika.
Untuk itulah kata Reynold, setiap faskes swasta wajib melayani pasien yang datang dengan harapan menggunakan BPJS, kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas setempat agar pembiayaannya dapat ditangani.
Untuk diketahui kata Reynold, beberapa bulan lalu Dinkes telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah faskes swasta dan Puskesmas.
Sehingga akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat terbuka, tanpa harus mempersoalkan biaya di awal.
Masyarakat cukup membawa kartu berobat, dan KTP ketika mengakses layanan.
“Jika ada pasien yang datang dan mengandalkan BPJS, klinik harus melayani terlebih dahulu, kemudian melaporkan ke Puskesmas wilayahnya,” jelasnya.
Imbauan ini juga disampaikan sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa meninggalnya ibu hamil, dan bayi di Jayapura beberapa waktu lalu tidak terjadi di Mimika.
Menurut Reynold, kejadian tersebut menjadi evaluasi penting bahwa layanan kepada pasien harus diutamakan, sementara urusan administrasi dapat diselesaikan setelahnya.
“Soal administrasi itu persoalan berikutnya, yang paling penting adalah layanan,” tegas Reynold. (Sitha)


























