Timika (suaramimika.com) – Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan kepada perangkat kampung, maka Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM).
Santunan sebesar Rp 42 juta, diberikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan kepada ahli waris diserahkan langsung oleh Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Yanuar Ahmad pada Kunjungan Kerja di Mal Pelayanan Publik (MPP) Mimika pada Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan, khususnya dalam menghadapi risiko meninggal dunia bagi perangkat kampung di wilayah Mimika.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan, Kamis (27/11/2025) mengatakan jika manfaat Jaminan Kematian adalah bentuk kepedulian negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
“Santunan ini kami serahkan sebagai bentuk perlindungan bagi ahli waris. Manfaat ini diharapkan dapat membantu keluarga, dalam menghadapi masa sulit setelah ditinggalkan. Perangkat kampung memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat, sehingga sudah menjadi kewajiban kami untuk memastikan mereka terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Rudy.
Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja yang meliputi santunan kematian, biaya pemakaman, serta santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara keluarga ahli waris juga turut menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Santunan ini sangat membantu kami. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah atas bantuannya,” ungkap ahli waris.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan semakin meningkat terhadap pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja formal dan informal di Kabupaten Mimika. (Sitha)


























