Timika (suaramimika.com) – APBD Mimika Tahun Anggaran 2026 tetap ditetapkan sebesar Rp.5.644.590.782.243,00. Pasca ditetapkan, kini telah memasuki penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA).
“APBD 2026 kita sudah. Tinggal sekarang kita menyusun RKA. Habis itu direview oleh Inspektorat dan dikirim ke provinsi untuk dievaluasi. Sesudah itu bisa dikerjakan,” jelas Bupati Mimika, Johannes Rettob, Selasa (2/12/2025).
Bupati Rettob berharap akhir bulan Desember 2025, seluruh proses dari APBD 2026 sudah rampung sehingga seluruh proyek maupun program kerja langsung dapat dieksekusi untuk meminimalisir adanya keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Saya berharap akhir bulan Desember sudah selesai. Selama ini kan pekerjaan itu mulai jalan bulan Maret. Makanya terlambat terus. Kalau evaluasi sudah jalan, kita gas langsung,” jelasnya.
Untuk diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2026 telah ditetapkan setelah seluruh delapan fraksi di DPRK Mimika menyatakan persetujuan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang digelar di Ruang Sidang DPRK Mimika pada akhir bulan November.
Nilai APBD yang disahkan mencapai Rp 5.644.590.782.243. Delapan fraksi yang menyetujui tanpa catatan yakni Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Eme Neme Yauware, Rakyat Bersatu dan Fraksi Pengangkatan Khusus. (Sitha)


























