Mimika
×

Sebarkan artikel ini
Asisten III Setda Mimika, Everth L Hindom bersama pihak DPMPTSP, pihak terkait, nara sumber dan peserta FGD di sela-sela kegiatan, Selasa (2/12/2025).

Landasan Hukum dan Pedoman Pelayanan Publik, DPMPTSP Mimika FGD Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha

Timika (suaramimika.com) – Untuk memberikan landasan hukum dan pedoman yang jelas dalam melaksanakan tugas dalam pelayanan publik dan pengguna layanan, Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) rekomendasi kebijakan sektor usaha yang regulasinya diharmonisasi terkait perizinan berusaha berbasis resiko Selasa (2/12/2025) di Hotel Front One.

FGD juga dilaksanakan dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Mal Pelayanan Publik Kabupaten Mimika.

Menghadirkan nara sumber PT Sinergi Utama Konsultan, DPMPTSP mengundang peserta yang terdiri dari OPD dan instansi vertikal, Ombudsman yang memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik.

Asisten III Bidang Admnistrasi Umum Setda Mimika, Everth Lukas Hindom mengatakan, penyusunan dokumen SP bukan hanya kegiatan administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat perwujudan reformasi l birokrasi, peningkatan kualitas layanan publik, serta pencitraan iklim investasi yang lebih baik di Kabupaten Mimika.

Penyusunan standar pelayanan penanaman modal kata Everth, sejalan dengan visi RPJMD karena responsif, melalui SOP/SP yang memastikan perizinan lebih, cepat dan tanggap.

Selain itu, proses penyusunan standar pelayanan juga harus enerjik, dengan aparatur yang bekerja lebih aktif, adaptif dan profesional.

Prosesnya tambah Everth, harus transparan, sebab seluruh alur, biaya, dan waktu layanan disampaikan secara terbuka kepada publik, terampil, melalui pedoman kerja yang jelas dan berbasis kompetensi.

“Melalui pelayanan investasi yang mudah,cepat, dan pasti, sehingga daya daya tarik Mimika bagi para pelaku usaha,” ujarnya.

FGD ini tambahnya, sekaligus mendukung enam misi pembangunan Kabupaten Mimika.

Penyusunan dokumen SP tambahnya, bukan hanya memenuhi kebutuhan teknis, tetapi menjadi instrumen strategis dalam percepatan pembangunan kabupaten Mimika.

“Pelayanan publik adalah bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, komitmen kita bersama tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi harus diwujudkan melalui penerapan standar pelayanan secara konsisten di lapangan,” jelas Everth.

Senada dengan hal itu, Plt. Kepala Bidang Penanaman Modal, Fransiska P. Peni Lein mengatakan, kegiatan penyusunan SP dan SOP sebenarnya diselenggarakan sekaligus dengan kegiatan penyusunan pendelegasian kewenangan dari bupati kepada kepala dinas DPMPTSP.

“Kami prioritaskan lebih awal untuk kegiatan ini karena sekarang standar pelayanan dan SOP setiap OPD teknis, juga instansi vertikal dan juga BUMN yang melakukan pelayanan di mall pelayanan publik,” jelas Peni.

Peni berharapsetelah adanya forum diskusi ini standar pelayanan yang sudah ada dan pelayanan di mall pelayanan publik semakin baik.

“Kita harap pelayanan di MPP semakin baik. Dengan demikian kita juga menunggu mendukung visi misinya pak bupati untuk tahun 2025 sampai 2029,” pungkas Peni. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *