Mimika

DLH Mimika Olah Sampah Plastik Jadi Paving Block

×

DLH Mimika Olah Sampah Plastik Jadi Paving Block

Sebarkan artikel ini
Paving block dari sampah plastik yang dibuat di PDU kantor lama DLH Mimika di Jalan Cenderawasih SP2.

Timika (suaramimika.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, kini telah mengolah sampah plastik menjadi paving block. Pengolahan di Gedung Pusat Daur Ulang Terpadu (PDU), tepatnya di kantor DLH lama di Jalan Cenderawasih, SP 2, Timika.

“Perharinya kita bisa produksi 100 paving block di PDU ini, dengan bahan utama sampah plastik yang diangkut oleh petugas sampah DLH,” ujar petugas pemilah sampah, Happy Koibur, pada Rabu (3/12/2025).

Happy menjelaskan, untuk proses pembuatan paving block ini, petugas pemilah sampah akan memilah sampah plastik, kemudian dikeringkan dengan cara dijemur. Selanjutnya petugas produksi akan memasak, atau membakar plastik yang kering di mesin cetak paving block.

“Jadi kalau hujan kami tidak produksi, karena sampah plastik harus benar-benar kering barulah dapat dicetak atau dibakar menjadi paving block,” jelasnya.

Dia menambahkan, DLH memiliki 2 mesin press atau mesin pencetak paving block, dengan 7 petugas pemilah sampah dan 4 petugas produksi paving block.

“Untuk mesinnya ada dua, satu kali proses dapat menghasilkan 4 paving block,” pungkasnya. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *