Timika (suaramimika.com) – Untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat maka Polres Mimika melaksanakan patroli dan razia minuman keras dan senjata tajam pada Selasa (9/12/2025) malam
Razia di fokuskan di dua titik yakni di Jalan Belibis, dan Bundaran Timika Indah.
Dalam razia tersebut ditemukan 7 oknum warga yang kedapatan membawa senjata tajam, dengan rincian yakni 3 buah katepel, 2 parang, 3 pisau, dan 1 sangkur.
Sejumlah barang bukti senjata tajam itu, langsung diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menyampaikan bahwa Polres Mimika berkomitmen dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika.
“Kegiatan KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, untuk mencegah tindak kriminalitas, serta menekan tindakan yang berpotensi mengganggu kondusifitas wilayah. Kami berharap masyarakat dapat turut mendukung dengan tidak membawa sajam, Miras, atau barang berbahaya lainnya,” tegas Iptu Hempy. (Yero)


























