TIMIKA, (Suaramimika.com) – Guna terwujudnya partisipasi masyarakat terkait dengan pelaksanaan Living Law dan Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) No 21 tahun 2001 Jo UU No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Undang Undangan Nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) menggandeng Sekolah Ilmu Hukum (STIH) Mimika menyelenggarakan hearing dan seminar akhir Tahun 2025.















