Mimika

Realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tahun 2025 di Mimika Over Target

×

Realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tahun 2025 di Mimika Over Target

Sebarkan artikel ini
Salah satu cafe di kota Timika.

Timika (suaramimika.com) – Realisasi dari penarikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yakni makanan dan minuman di Timika pada Tahun 2025 over atau melampaui target.

Kasubit Pemeriksa Pajak, konsultasi, keberatan dan banding Bapenda Mimika, Jondry Ukru, pada Selasa (13/1/2026) mengatakan, target PBJT untuk pajak makanan dan minuman Rp 103 miliar.

Namun, ternyata setelah direkap, realisasi PBJT tersebut over target yakni sampai Rp 107.270.441.353 atau 104 persen.

“Jadi targetnya itu di 103 miliar. Tapi melampaui target yakni sebesar Rp 107.270.441.353,” ujar Jondry.

Kata Jondry, saat ini ada lebih 30 cafe di Timika yang juga memberikan sumbangsihnya terhadap pemasukan PBJT makanan dan minuman. Sementara itu, masih ada beberapa cafe lagi yang baru dibuka, sehingga Bapenda masih akan melakukan pemutakhiran data guna melakukan penarikan pajak.

“Seperti yang kita tahu cafe mulai menjamur ya. Ada yang awal tahun ini juga baru dibuka. Kami masih pemutakhiran data lagi, untuk kemudian yang baru juga nanti akan dikenai pajak,” ungkapnya.

Agar para Wajib Pajak dapat melakukan kewajibannya membayar pajak, tambah Jondry, pihaknya akan terus memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi. Salah satu kemudahan itu seperti pembayaran lewat aplikasi perbankan digital.

“Tentu kami senang apabila ekonomi bertumbuh. Kami juga akan terus memudahkan transaksi lewat aplikasi perbankan digital,” ucap Jondry. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *