Timika (suaramimika.com) – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Timika berhasil mengungkap peredaran Narkotika di wilayah Pelabuhan Perikanan Poumako, Distrik Mimika Timur, pada Minggu (11/1/2026).
Danlanal Timika, Letkol Laut (P) Bekti Sutiarso saat mempimpin press rilis pada Rabu (14/1/2026), menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Pelabuhan Perikanan Poumako.
Kata Danlanal, keberhasilan tersebut merupakan komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda serta ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah pelabuhan.
“Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan TNI AL, dalam mendukung pemberantasan narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, terutama di area strategis seperti pelabuhan,” tegas Letkol Bekti.
Dalam operasi tersebut, Lanal Timika bersama aparat gabungan berhasil mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial AS (38), AJA (37), dan RFB (36).
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi ganja kering ukuran besar dan sedang, satu paket sabu yang dikemas dalam plastik bening, alat hisap, serta uang tunai sebesar Rp 330.000.
Danlanal menyebut pengungkapan kasus ini, tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika. Tetapi juga memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Mimika, khususnya dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas di Pelabuhan Perikanan Poumako.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi dan soliditas antar instansi mampu menghasilkan langkah nyata, dalam memerangi peredaran narkotika.
Letkol Bekti menambahkan, Lanal Timika akan terus memperkuat pengawasan di kawasan pelabuhan.
Selain itu juga, melakukan pemeriksaan rutin terhadap kapal dan awak kapal, serta meningkatkan sosialisasi kepada nelayan, pelaku usaha perikanan, dan pekerja pelabuhan agar berperan aktif menjaga lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional dan bersinergi dengan instansi terkait seperti BNN dan Kepolisian dalam proses penyelidikan dan penindakan,” papar Danlanal.
Lanal Timika telah menyerahkan ketiga pelaku dan barang bukti ke Polres Mimika, untuk proses hukum lebih lanjut. (Yero)




















