Timika (suaramimika.com) – Bupati Mimika, Johannes Rettob telah melakukan pertemuan, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Ada tiga persoalan yang menjadi fokus dari KPK, yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika yakni penyelesaian terhadap aset-aset pemerintah daerah yang bermasalah seperti persoalan penggunaan Pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX, tanah pelabuhan Paumako dan hutang piutang PT Asian One Air.
“Jadi intinya pertanyaan mereka (KPK) itu, pesawat ini sudah bagaimana, sudah diperbaiki atau belum. Kemudian tanah pelabuhan, sudah sampai di mana perkembangannya. Ada banyak sekali masalah-masalah. Tetapi yang dibahas intinya tiga poin itu,” ujar Bupati pada Selasa (10/2/2026).
Dari pertemuan ini Pemkab Mimika dan KPK, telah menghasilkan kesepakatan yaitu akan menyelesaikan permasalahan aset di Tahun 2026 ini.
Kata Rettob, terkait hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan KPK setiap tahun, terdapat beberapa aset Pemkab Mimika yang statusnya bermasalah.
Lanjut Rettob, salah satu poin yang menjadi perhatian KPK adalah soal hutang piutang. Menurutnya PT Asian One Air memiliki hutang sewa kepada Pemkab Mimika.
Namun di lain sisi PT Asian One Air pun ternyata melakukan penagihan hutang kepada Pemkab Mimika, terkait dengan maintenance atau biaya perawatan yang belum dibayarkan.
“Nah, inilah yang kita hitung-hitungan nanti. Itu yang nanti kita (Pemkab), bicara dengan pihak PT Asian One Air. Kita rapatkan dulu, baru kita (hasilkan) keputusannya untuk melakukan tindakan selanjutnya ,” jelas Rettob.
Bupati juga memastikan, jika kondisi aset pemerintah yakni Pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX, dalam kondisi yang tidak baik karena selama empat tahun tidak beroperasi.
Dia menambahkan, pesawat tersebut memerlukan perawatan.
“Tahun lalu sebenarnya Dinas Perhubungan, sudah anggarkan untuk melakukan perbaikan. Mereka membuka lelang, tetapi tidak ada yang daftar. Jadi tahun ini, kita coba lagi untuk buka lelang,” ucap Rettob. (Sitha)












