Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, menambah gedung perawatan C2 untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Tahun 2026 ini.
Pembangunan gedung perawatan C2 ini, akan menggunakan dana APBD Mimika sebesar Rp 242 miliar yang dilakukan secara bertahap.
Menandai dimulainya pembangunan gedung perawatan C2 ini, Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati, Emanuel Kemong menandatangani berita acara nota kesepakatan bersama Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I, Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, di ruang pertemuan RSUD Mimika pada Jumat (10/4/2026).
Bupati Rettob mengatakan, pembangunan gedung perawatan C2 RSUD yang dibiayai dengan tahun jamak ini bernilai Rp 242 miliar.
Di mana, pembangunan gedung perawatan ini kata Bupati Rettob, akan dilakukan secara bertahap.
“Tahun ini 72 Miliar dan tahun pertama di 2026, dan selanjutnya dilaksanakan tahun depan secara bertahap yang dibiayai secara multiyear. Ini disepakati bersama dengan DPRK dibuat sampai selesai masa jabatan bupati-wakil bupati. Pembangunan ini harus rampung sebelum masa jabatan kepala daerah selesai,” jelas Rettob.
Setelah tahun pertama, pembangunannya masih akan dilanjutkan tahun depan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 110 miliar dan tahun ke III Rp 60 miliar.
Untuk pembangunan gedung ataupun fasilitas lainnya kata Rettob, jika berulang kali tender maka akan jadi persoalan. Jadi tender pembangunan gedung perawatan ini akan dilakukan satu kali dan ditargetkan bisa selesai sebelum masa kepemimpinannya berakhir di Tahun 2029.
Lanjutnya, RSUD Mimika yang saat ini adalah tipe C minimal memiliki 181 bed atau tempat tidur. Namun, pada kenyataannya jumlah pasien lebih dari jumlah tempat tidur. Bahkan hari ini ada kurang lebih 300 pasien. Sehingga digunakan ekstra bed.
“Artinya memang RSUD ini perlu dikembangkan dengan penambahan bed. Kapasitas pasien ini harus dibutuhkan solusi dengan ditambahnya pembangunan gedung perawatan C2 ini,” jelasnya.
Pembangunan gedung perawatan C2 ini lanjut Rettob, sudah disetujui ketika ia masih menjadi wakil bupati. Di mana, DPRK periode lalu sudah menyepakati desain dan biayanya.
Setelah ini, ia yang sudah menjadi bupati, berupaya pembangunan gedung di RSUD ini dilakukan dengan tepat menggunakan sistim multiyear kontrak.
“Satu kontraktor akan mengerjakan pembangunan ini dan diprediksi waktunya bisa lebih cepat. Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, maka pembangunan bisa dilangsungkan dengan tepat,” ungkap Rettob.
Sementara itu Ketua DPRK, Primus Natikapereyau menyebut pihaknya mendukung pelayanan kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara optimal oleh Pemkab. Kondisi rawat inap di RSUD tekanan kapasitas tinggi dan melampaui kapasitas ideal. Ini jadi perhatian serius DPRK.
Pembangunan gedung perawatan C2 ini kata Primus, dipandang sebagai langkah strategis peningkatan pelayanan kesehatan bukan saja menjawab kebutuhan saat ini jadi bagian jangka panjang untuk sistim pelayanan kepada masyarakat.
DPRK juga menekankan pelaksanaan pembangunan harus dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, tepat waktu, pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel.
Melalui skema tahun jamak, DPRK ungkap Primus, memberikan persetujuan dengan perimbangan bahwa pekerjaan ini memang memiliki kompleksitas tinggi dan waktu pelaksanaan lebih dari satu anggaran.
“Kami harap dapat menyesuaikan kepastian pembangunan dan menghindari adanya keterlambatan dan pembengkakan biaya,” jelasnya.
Selanjutnya, Primus juga mengingatkan setiap tahapan pelaksanaan pembangunan harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan. DPRK tambah Primus, akan terus melakukan pengawasan pembangunan agar pelaksanaan ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRK bebernya, memberi apresiasi kepada Pemkab atas peningkatan kualitas pelayanan kesehatan daerah. Ia harap sinergi antara eksekutif dan legislatif bisa terus terjalin dengan baik sehingga program pembangunan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat. (Sitha)















