Ekonomi

Bapenda Mimika Target 5,6 Triliun, Realisasi Pendapatan Per 9 April Capai Rp 1,9 Triliun

×

Bapenda Mimika Target 5,6 Triliun, Realisasi Pendapatan Per 9 April Capai Rp 1,9 Triliun

Sebarkan artikel ini
Drs. Dwi Cholifah.

Timika (Suaramimika.com) – Badan Pendapatan (Bapenda) Mimika menargetkan pendapatan di Tahun 2026 sebesar Rp 5,6 triliun. Dimana 9 April 2026, Bapenda mencatat realisasi pendapatan sudah mencapai Rp 1,9 triliun atau 34,50 persen.

Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah, MSi, pada Sabtu (11/4/2026) mengatakan realisasi pendapatan tersebut didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 21,30 persen, pajak daerah 30 persen dari Rp 410 miliar terealiasi Rp 121 miliar.

Kemudian dana perimbangan, dana transfer dari Rp 3,2 triliun terealiasi 19,24 persen atau Rp 628 miliar. Selanjutnya lain-lain pendapatan yang sah dari target Rp 1,8 triliun, terealisasi Rp1,2 triliun atau 66,23 persen.

“Itu (Realisasi pendapatan) keseluruhan. Jadi keseluruhan APBD kita sampai kemarin itu di angka Rp 1.956.030.210.225 atau 34,25 persen dari target Rp 5,6 triliun itu,”ujar Dwi.

Kata Dwi, dana transfer dari Dana Bagi Hasil (DBH) minerba baru satu kali ditransfer sebesar Rp 128 miliar dari target Rp 1,064 triliun. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik semuanya belum ditransfer, dan yang baru keluar DAK non fisik dari Rp 219 miliar sudah terealiasi Rp 56 miliar atau 25,74 persen.

DAK non fisik ini terdiri dari DAK non fisik BOS reguler, DAK non fisik BOP PAUD, DAK non fisik BOP pendidikan kesetaraan, DAK non fisik guru ASN, tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, tunjangan khusus guru baru cair tahap pertama.

Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi 28 persen dari Rp 1,3 triliun, sebesar Rp 375 miliar.

Selanjutnya untuk Dana Otonomi Khusus (Otsus) realisasi 30 persen dari Rp 196 miliar terealisasi Rp 58 miliar atau 30 persen. Sementara untuk Dana Desa belum terealisasi karena pencairan dari pusat belum dilakukan. Dana Desa ini targetnya dari Rp 114 miliar realisasi masih 0 persen.

Ada juga pendapatan bagi hasil provinsi dari target Rp 114 miliar terealisasi Rp 9,257 miliar atau 8,12 persen.

Untuk lain-lain pendapatan yang sah dari target Rp 1,8 triliun, realisasinya Rp 1,200,857 miliar yang baru masuk 2,5 persen dana penghasilan bersih PT Freeport Indonesia. Jika tahun lalu Rp 1,9 triliun, maka tahun ini kentungan bersih PT Freeport Indonesia mengalami penurunan, terkait adanya insiden longsor di Tahun 2025.

“Ini kan keuntungan bersih PT Freeport di Tahun 2025, yang dibayarkan di Tahun 2026. Artinya sampai 31 Desember 2025,” jelas Dwi.

Pendapatan dari PT Freeport Indonesia ini sebutnya dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Minerba, yakni divestasi saham pemilik IUPK wajib memberikan 10 persen keuntungan bersihnya. Dari 10 persen ini dibagi menjadi 4 persen untuk pusat dan 6 persen buat daerah. 6 persen ini kemudian dibagi lagi kepada daerah penghasil sebanyak 2,5 persen, provinsi 1,5 persen, kabupaten/kota dalam satu provinsi 2 persen yang dibagi rata.

“Jadi dapatnya kita (Mimika) 1,2 untuk tahun ini. Tahun lalu 2,5 persen dari PT Freeport ini Rp 1,9 triliun. Tahun ini Rp 1,2 triliun dan sudah masuk kemarin,”ungkapnya.

Melihat realisasi pendapatan pada tri wulan pertama sebesar 35 persen dari target ungkap Dwi, masih on the track karena berdasarkan penglihatan struktur pendapatan yang berbeda mekanisme pembayarannya.

“Jadi seperti PAD itu kita bisa lihat hotel dan lain-lain kita bagi sekian kira-kira satu triwulan itu sekian totalnya dapat baru di plus minus dengan kondisi daerah,” jelas Dwi.

Lanjut Dwi, melihat realisasi pendapatan di tri wulan pertama pajak daerah di 29,51 persen atau Rp 410 miliar sudah terealisasi Rp 121 miliar artinya jika nanti dikalikan empat empat tri wulan atau satu tahun, maka diharapkan bisa terealiasi sesuai dengan target.

Bapenda tambahnya sudah melakukan berbagai upaya untuk merealisasikan pendapatan, mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi sudah berjalan. Bahkan penyampaian SPPT PBB P2 juga, sementara berjalan untuk wilayah seputaran kota Timika.

Lanjut Dwi, pendapatan saat ini juga berasal dari sektor PBB P2 dari Rp 85.952 miliar terealiasi Rp 49.537 miliar atau 57,63 persen dan sudah melampaui target karena PT Freeport Indonesia uga sudah membayar sebagian pajaknya.

Lanjutnya, untuk realisasi pajak reklame dari Rp 3,7 miliar terealiasi Rp 541 juta atau 14,49 persen. Pajak air tanah dari Rp 6,4 miliar terealisasi Rp 1.411 miliar atau 22,05 persen.

Kemudoan Pajak mineral bukan logam Rp 18 miliar terealiasi Rp 3,555 miliar atau 19 miliar. PBJT restoran makan minum dari Rp.116 miliar realisasi Rp.43 miliar atau 37,37 persen. PBJT listrik Rp.46 miliar realisasi Rp.8,133 miliar. Pajak hotel Rp.15 miliar, realisasi Rp.13 miliar atau 24,31 persen. PBJT jasa parkir dari Rp.800 juta terealisasi Rp.141 juta. PBJT jasa kesenian dan hiburan target Rp.6,1 miliar realisasi Rp.895 juta. Selanjutnya obsen pajak kendaraan dari target Rp.24 miliar terealisasi Rp.4,905 miliar, obsen biaya balik nama kendaraan bermotor dari Rp.18 miliar terealiasi Rp.2,3 miliar.

“Jadi kalau kisaran pajak-pajak daerah ini kisaran 13-20 an persen untuk tri wulan pertama ini masih on thr track. Masih kita pantau terus apabila hal-hal sedikit mempengaruhi itu tadi dari Freeport yang 2,5 persen ada penurunan, kita sudah targetkan Rp.1,9 triliun tapi terealiasi Rp.1,2 triliun. Itu yang menjadi perhatian di bidang pendapatan dan pengaturan di bidang belanja,” pungkas Dwi. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *