Hukum dan Kriminal

Laka Tunggal di Jalan Mile Point 32, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

×

Laka Tunggal di Jalan Mile Point 32, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Personel Sat Lantas Polres Mimika saat melakukan olah TKP kasus Laka lantas di Jalan Agimuga, MP 32 pada Sabtu (11/4/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Diduga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, mengakibatkan satu unit sepeda motor Honda warna merah hitam, yang dikendarai oleh seorang perempuan berinisial WM (25) dan rekannya berinisial ST (18) mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kejadian kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Agimuga, Mile Point 32 pada yang terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 17.15 WIT.

Akibatnya korban WM meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis. Sementara rekannya ST, kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit.

Data kepolisian menyebutkan konologis kejadian bermula, saat kendaraan bergerak dari arah kantor Polres Mimika di Mile Poin 32 menuju arah Kota Timika.

Kemudian saat melintas dan berbelok di lokasi kejadian, pengendara diduga tidak memperhatikan kecepatan kendaraan sehingga kehilangan kendali, dan menabrak median jalan, lalu menghantam tiang lampu di tengah jalan.

“Kecelakaan diduga disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara, yang tidak memperhatikan lajur jalan serta kecepatan kendaraan,” kata Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona pada Minggu (12/4/2026).

Menurut Kasie Humas bahwa, Satlantas Polres Mimika telah melakukan penanganan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti kendaraan, serta melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami dari Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam berkendara, memperhatikan kecepatan, kondisi jalan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ucap Iptu Hempy. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *