Timika (Suaramimika.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejumlah sekolah di Kabupaten Mimika dihentikan sementara, menyusul adanya evaluasi terhadap dapur penyedia makanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal itu diungkapkan Ketua Satgas MBG Mimika, Emanuel Kemong, pada Senin (14/4/2026).
Kemong menegaskan, jika pihaknya akan memanggil pengelola dapur SPPG untuk memberikan klarifikasi terkait penghentian oleh BGN tersebut.
“Memang sebelumnya saya akan melakukan evaluasi, jadi kemungkinan besok saya panggil SPPG ini, untuk memastikan MBG ini. Bukan hanya pihak SPPG, mungkin ada beberapa pihak yang akan saya panggil,” ujarnya.
Pemberhentian sementara ini kata Kemong, diduga berkaitan dengan adanya pelanggaran, namun pihaknya belum dapat memastikan penyebab pastinya dan akan menindaklanjutinya melalui rapat koordinasi.
“Saya belum tahu pasti karena apa, tapi jelas ini harus kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pemberhentian ini diketahui berdasarkan surat dari BGN kepada SPPG Mimika, Mimika Baru, dan Pasar Sentral.
Dalam surat tersebut disebutkan adanya konflik internal antara pihak mitra dan yayasan, yang mengelola SPPG.
BGN menilai konflik tersebut berpotensi berdampak pada kualitas produksi, mutu gizi, serta keamanan pangan. Karena itu, diputuskan pemberhentian operasional sementara SPPG di wilayah tersebut, termasuk penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah.
Selain itu, pihak SPPG diwajibkan menyelesaikan seluruh transaksi melalui Virtual Account (VA) dalam waktu 1×24 jam, untuk periode operasional sebelum surat diterbitkan.
Pencabutan status pemberhentian sementara hanya dapat dilakukan setelah pihak SPPG menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah, serta telah diverifikasi oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III. (Sitha)















