Kabar Mimika

Percepat Penurunan Stunting di Mimika, Pemkab Bakal Bentuk Satgas

×

Percepat Penurunan Stunting di Mimika, Pemkab Bakal Bentuk Satgas

Sebarkan artikel ini
Emanuel Kemong.

Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berupaya untuk, mempercepat penurunan angka stunting. Salah satu yang bakal dilakukan, dalam waktu dekat ini adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengatakan, pembentukan Satgas diambil guna menyatukan gerak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta mitra.

Jika selama ini pihak-pihak terkait ini dinilai masih berjalan sendiri-sendiri, dengan perencanaan masing-masing untuk upaya yang sama yakni penurunan stunting.

Maka dengan Satgas, diharapkan dapat menjadi satu dalam kesepakatan yang sama.

“Kesulitan kami di sini, terutama saya sendiri merasa kesulitan itu karena kita masing-masing jalan berdasarkan perencanaan sendiri. Antara OPD yang satu dengan yang lain atau mitra dan LSM ini, kita belum satu data dan belum duduk bersama membuat satu kesepakatan,” kata Kemong pada Selasa (2/6/2026).

Kemong mengatalan, secara data angka stunting di Mimika dilaporkan mengalami penurunan.

Walaupun telah mengalami penurunan, namun ternyata masih ditemui sejumlah kendala di lapangan.

Beberapa kendala dalam upaya penurunan stunting masih sering ditemukan di beberapa wilayah seperti di Distrik Kwamki Narama, Distrik Wania, sampai wilayah Poumako di Distrik Mimika Timur.

Selanjutnya, menyadari jika stunting bukan hanya berbicara soal gizi, tetapi juga tentang pola hidup, sanitasi, kebersihan lingkungan, rumah yang layak hingga ketersediaan air bersih, maka dibutuhkan koordinasi antara semua pihak yang terlibat agar tidak lagi ditemui kesulitan di lapangan.

“Banyak sekali faktor yang terlibat, kalau tidak dikoordinasikan dengan baik, kita akan kesulitan,” jelas Kemong.

Untuk itulah, guna mempermudah sistem kontrol dan pengawasan dalam upaya penurunan stunting inilah maka seluruh instansi dan kemitraan yang terkait akan berada di bawah satu komando yakni Satgas Penurunan Stunting.

“Kami ingin semua dinas, LSM, atau mitra yang berkaitan dengan stunting masuk dalam satgas ini, sehingga pengawasan bisa satu pintu. Urusan anggaran yang sudah ada di masing-masing instansi silakan dijalankan, tetapi koordinasi tindakan di lapangan harus terarah,” ungkap Kemong.

Ditambahkannya, agenda utama yang akan segera diputuskan dalam pertemuan lintas sektor setelah pembentukan Satgas yakni penyusunan rencana kerja dan penetapan wilayah intervensi prioritas.

Wilayah yang terdapat kasus stunting, akan intervensi suku selama kurang lebih enam bulan.

Setelah itu akan dievaluasi apakah target telah tercapai atau belum. Jika sudah terjadi penurunan, maka Satgas akan melakukan hal serupa ke wilayah lain lagi.

“Setelah 6 bulan kita evaluasi, kalau targetnya tercapai dan angkanya turun, misalnya dari 10 persen menjadi 7 persen baru nanti kita bergerak dan geser ke wilayah berikutnya. Dari wilayah yang berhasil ini nanti bisa jadi contoh bagi wilayah lain,” pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *