Kabar Mimika

Dukcapil Mimika Libatkan Lurah, Kepala Kampung dan Petugas Makam untuk Tertib Administrasi Kependudukan

×

Dukcapil Mimika Libatkan Lurah, Kepala Kampung dan Petugas Makam untuk Tertib Administrasi Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Kadisdukcapil Mimika, Slamet Sutejo saat memaparkan materi pada sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan, Kamis (18/6/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan teknis, dan keseragaman standar kerja bagi pelaksana di lapangan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, pencatatan sipil.

Maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika, mensosialisasikan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi lurah, kepala kampung dan petugas makam, Kamis (18/6/2026) di Ballroom Hotel Horison Ultima.

Ads

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Heri Onawame mengatakan pemerintah selalu berupaya untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang akurat, lengkap, serta terkini sehingga pelayanan berjalan tepat, cepat, dan sesuai peraturan perundang‑undangan.

Administrasi kependudukan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang sangat mendasar, karena menyangkut identitas serta status hukum setiap warga negara.

Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, maupun dokumen pencatatan sipil lainnya kata Heri, bukan sekadar surat‑surat administratif belaka. Dokumen‑dokumen tersebut adalah hak dasar warga negara dan menjadi pintu masuk utama untuk memperoleh berbagai layanan publik.

“Kepemilikan dokumen yang lengkap, benar, dan akurat sangat menentukan akses masyarakat terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, jasa keuangan, hak pilih dalam pemilihan umum, hingga manfaat dari setiap program pembangunan yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Heri.

Kepala distrik, lurah, kepala lampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga memiliki peran strategis dalam mengedukasi sesama warga agar segera mengurus kelengkapan dokumen, serta melaporkan setiap peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, hingga perpindahan penduduk, tepat waktu sesuai ketentuan.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali warga yang bertempat tinggal di distrik dan kampung‑kampung yang letaknya terpencil dan sulit dijangkau.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai kebijakan, prosedur, serta beragam inovasi pelayanan yang terus dikembangkan. Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” jelas Heri.

Transformasi pelayanan publik masa kini menuntut adaptasi cepat terhadap kemajuan teknologi informasi.

“Karena itu, saya mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika untuk semakin giat melahirkan inovasi berbasis sistem digital, sehingga pelayanan menjadi makin mudah, dapat diakses dari mana saja, dan efisien,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengungkapkan jika lurah, kepala kampung, khususnya yang berada di wilayah perkotaan dan dapat dijangkau langsung oleh rekan‑rekan petugas kehadiran dan kerja yang sungguh luar biasa.

“Bapak, ibu adalah garda terdepan pelayanan masyarakat, bisa dikatakan siaga hampir 24 jam sehari. Lihatlah, apabila ada warga yang meninggal dunia di tengah malam, siapa yang pertama kali dihubungi? Pastinya Kepala Kampung dan petugas pemakaman. Baik sore hari, saat hujan lebat, maupun cuaca buruk, bapak ibu tetap melayani dan mengurus segalanya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Slamet menyebut. secara nasional, jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 228.000.000 jiwa. Di wilayah Papua secara keseluruhan, jumlahnya berkisar 5,7 juta jiwa. Khusus Provinsi Papua Tengah yang mencakup 8 kabupaten, jumlah penduduk kita tercatat sekitar 1,3 juta jiwa dan merupakan angka yang cukup besar dan luar biasa.

Berikutnya untuk Kabupaten Mimika, saat ini tercatat berjumlah 323.503 jiwa. Penduduk tersebut tersebar luas ke dalam 18 Distrik, 133 Kampung, serta 19 Kelurahan. Data dan dokumen kependudukan yang menjadi dasar, atau baseline pencatatan ini sepenuhnya berada di wilayah Mimika.

“Namun, ada satu hal penting untuk dicatat warga yang berada di sini secara nyata tetapi belum melaporkan perpindahan, datanya belum tercatat dalam sistem kependudukan di Mimika data mereka masih tersimpan di kampung halaman asal masing‑masing. Inilah salah satu tantangan yang harus kita selesaikan bersama,” pungkas Slamet. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *