Timika (Suaramimika.com) – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika memastikan di Tahun 2026 ini, ada sebanyak 152 unit rumah yang siap dibedah atau direnovasi total.
152 rumah yang siap dibedah ini dilakukan guna memperbaiki rumah yang tidak layak huni, agar menjadi bangunan yang sehat, aman, nyaman, dan layak ditempati.
Kepala DPKPP Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, Selasa (30/6/2026) mengatakan, program bedah rumah yang diterima oleh Kabupaten Mimika tahun ini berasal dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Dari sekitar 300 unit rumah yang diajukan, sebanyak 152 unit telah lolos verifikasi administrasi dan siap dilanjutkan ke tahap pelaksanaan fisik,” ujar Abriyanti.
Program bedah rumah ini juga kata dia adalah bagian dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang nantinya setiap satu unit rumah akan mendapat alokasi dana sekitar Rp50 juta untuk perbaikan fisik.
Dari 152 unit rumah yang telah lolos verifikasi pada tahap pertama, sisanya 148 masih dalam proses pemeriksaan guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Penerima bantuan bedah rumah ini kata Abriyanti pada awalnya dilakukan melalui sistim pendataan calon penerima bantuan. Pendataan calon penerima dilakukan melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU).
Di mana, pada proses ini baik proses yang dimulai dengan pengusulan serta verifikasi awal di lapangan melibatkan pemerintahan distrik setempat.
Pemerintah distrik menentukan kondisi rumah mulai dari rusak ringan, sedang, atau berat. Namun, pada tahap ini bantuan bedah rumah masih diprioritaskan di seputaran kota saja karena adanya keterbatasan anggaran dan transportasi.
“Untuk saat ini di prioritas pada Distrik dalam kota, karena keterbatasan dana dan transportasi,” jelas Abriyanti.
Untuk melakukan proses bedah rumah ini, tim fasilitasi DPKPP Mimika hanya bertugas melakukan pengawasan dan pendampingan teknis.
Itu kata Abriyanti, dikarenakan anggaran yang diberikan oleh kementerian akan langsung masuk ke rekening penerima bantuan.
Anggarannya tidak bisa diambil, karena bank penerima bantuan juga bekerjasama dengan toko bangunan yang ditentukan kementerian.
“Dana tidak bisa diambil. Nanti langsung diambil dalam bentuk bahan bangunan. Dana itu langsung masuk ke rekening penerima bantuan bedah rumah,” pungkas Abriyanti. (Sitha)
















