Timika (Suaramimika.com) – Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob menyerahkan secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program santunan jaminan kematian sebesar Rp1.260.000.000 bagi pekerja rentan beserta keluarganya usai momen upacara bendera memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (17/8/2016).
Bupati Johannes Rettob menyampaikan jika penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan beserta keluarganya.
Penyerahan santunan yang dibiayai APBD Kabupaten Mimika dilakukan oleh Bupati didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika.
Penyerahan santunan Jaminan Kematian dari program BPJS Ketenagakerjaan telah diserahkan oleh Bupati Mimika bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika.
Adapun Ahli Waris Peserta yang mendapatkan santunan yakni Sakarius Mikiu Rosalina Manang Mokealu sebagai Pekerja Rentan sebesar Rp42.000.000, Vina Kobonggao Ema Rp42.000.000, Yunaice Imo Andrenus Tege Pekerja Rentan Rp42.000.000 .
“Penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam melindungi pekerja rentan beserta keluarganya, sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya kemiskinan baru,” jelasnya.
Santunan yang diberikan diharapkan dapat membantu menjaga kelangsungan kehidupan keluarga, memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan emberikan peluang bagi ahli waris untuk melanjutkan kehidupan yang lebih layak dan bermanfaat. (Sitha)














