Timika (Suaramimika.com) – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Karel Gwijangge, dinyatakan wafat, di Rumah Sakit MMC Kuningan Jakarta, Sabtu (5/9/2026) dini hari.
Wafatnya Karel Gwijangge diketahui, setelah almarhum menjalani opname selama dua tahun.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, serta masyarakat Mimika yang mengenang pengabdian dan dedikasinya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat sebagai anggota dewan.
Kabar wafatnya Karel Gwijangge diterima dari pesan berantai yang dikirimkan melalui WhatsApp.
“Shalom, selamat pagi. Telah berpulang ke pangkuan Bapa di Surga, Bapak Karel Gwijangge, Wakil Ketua II DPRD Mimika, pada pukul 01.45 WIB di RS MMC Kuningan, Jakarta”.
Almarhum telah berjuang melawan sakit dan menjalani perawatan lebih dari dua tahun, pesan berantai melalui WhatsApp.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau juga membenarkan bahwa Wakil Ketua II DPRK telah meninggal dunia.
“Benar, untuk jenazah masih dalam pengurusan, belum bisa dipastikan kapan akan dikirim jenazah beliau,” ujarnya, Sabtu (5/9/2026).
Karel Gwijangge adalah politisi senior PDI Perjuangan asal Mimika yang dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRK Mimika periode 2024–2029.
Ia dikenal sebagai kader berpengalaman, pernah menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRK Mimika periode 2019–2024, serta aktif menyuarakan kepentingan masyarakat Mimika.
Karel Gwijangge tercatat menjabat sebagai anggota DPRK Kabupaten Mimika sebanyak dua kali periode masa jabatan. Periode Pertama (2019–2024). Ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Mimika dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mewakili wilayah pemilihan Mimika 3.
Selanjutnya terpilih lagi pada Periode Kedua (2024–2029). Ia kembali dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Mimika dari PDI-P untuk periode kedua setelah terpilih dari Dapil IV (meliputi Distrik Wania). (Sitha)














