Timika (Suaramimika.com) — Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.
Apresiasi ini diberikan atas kerja sama dalam membahas nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, termasuk KUA-PPAS.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat memberikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika pada Rapat Paripurna III Masa Sidang III tentang jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK Mimika atas rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Senin (28/9/2026).
Diketahui, hadir pula Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, jajaran kepala OPD dan Forkompinda.
Seluruh masukan, saran, kritik, dan pandangan konstruktif dari berbagai fraksi mulai dari Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Eme Neme Yaumare, Rakyat Bersatu, hingga Kelompok Khusus dijadikan catatan penting dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah.
Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa kebijakan fiskal daerah diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan visi RPJMD 2025–2029, yakni terwujudnya Mimika yang responsif, energik, transparan, terampil, objektif, dan berdaya saing.
Menanggapi sorotan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi anggaran, pemerintah daerah terus bekerja keras bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Target PAD yang ditetapkan dioptimalkan melalui berbagai terobosan, antara lain. digitalisasi pembayaran (online payment dan QRIS) serta ekstensifikasi dan intensifikasi pajak.
Kemudian, integrasi data dengan BPN Mimika, pemutakhiran data wajib pajak, dan zona nilai tanah.
Selanjutnya, operasi sisir, penagihan piutang, layanan jemput bola hingga ke kampung dan perumahan, program gebyar pajak dalam rangka memperingati HUT RI, termasuk penghapusan sanksi administratif PBB-P2 untuk meringankan beban masyarakat.
Selain itu, pemkab terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penyaluran kurang bayar bagi hasil melalui audiensi bersama Kementerian Keuangan RI yang turut didampingi oleh pihak DPRK.
Berkenaan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar lebih dari Rp1 triliun, pengelolaannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Defisit ditutup secara berimbang melalui penerimaan pembiayaan, di mana besarannya mengacu pada LHP BPK RI atas LKPD 2025.
Dana tersebut dialokasikan untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga tahun 2025 sesuai hasil reviu BPK dan APIP, serta untuk menutupi defisit pendapatan pada APBD 2026.
Pemkab Mimika juga memaparkan rincian penyertaan modal sebesar Rp5,8 miliar yang terdiri atas PT Mimika Mandiri Sejahtera (Perseroda) sebesar Rp4 miliar (sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2020).
Bidang usahanya meliputi pengelolaan SPBU dan pemanfaatan pasir kering, di mana izin dan RUPS telah diproses serta dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pertamina.
Ada juga kepada PT Papua Investasi Mandiri sebesar Rp700 juta (sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2020).
Terakhir ke PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) sebesar Rp1,1 miliar (sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2023).
Sementara itu, dalam sektor pelayanan dasar, pemkab tetap memegang teguh komitmen “membangun dari kampung ke kota” untuk pemerataan yang berkeadilan di bidang pendidikan dengan fokus pada pemerataan akses, perbaikan rasio siswa terhadap ruang kelas di daerah terpencil, peningkatan mutu lewat sertifikasi guru, serta penyediaan beasiswa bagi mahasiswa Amungme, Kamoro, dan Orang Asli Papua (OAP) lainnya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Di bidang kesehatan dengan mengoptimalkan RSUD Mimika sebagai rumah sakit rujukan Provinsi Papua Tengah. Layanan kesehatan terus diperluas hingga ke wilayah pedalaman, termasuk penyediaan fasilitas di Puskesmas Jila serta pembangunan Puskesmas Distrik Wania yang lahannya telah 100% siap.
Selanjutnya, pada bidang infrastruktur dan konektivitas, pembangunan jalan, jembatan, air bersih, dan drainase dilaksanakan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kondisi geografis Mimika yang menantang.
Pemerintah juga terus membuka keterisolasian wilayah pedalaman dan memperhatikan kesejahteraan serta pemenuhan pangan bagi para pengungsi di Distrik Jila bekerja sama dengan jajaran TNI-Polri.
“Pelaksanaan kegiatan seluruh program dalam APBD Perubahan 2026 akan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas, dengan berpedoman pada ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku,” pungkas Rettob. (Sitha)















