Kabar Mimika

Disdukcapil Mimika Perketat Validasi Data Kependudukan untuk Jaga Integritas Pemilu dan Layanan Publik

×

Disdukcapil Mimika Perketat Validasi Data Kependudukan untuk Jaga Integritas Pemilu dan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Slamet Sutejo.

Timika (Suaramimika.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika telah melaksanakan berbagai langkah strategis dan proaktif dalam menata administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Mimika.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo menyoroti upaya pihaknya dalam menangani pendataan karyawan di area dataran tinggi (Tembagapura).

Ads

Sebelum adanya peraturan daerah (Perda) maupun regulasi baru, pihak Disdukcapil telah bergerak proaktif dengan dasar surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membantu para karyawan yang ingin memindahkan data kependudukannya.

Meski sempat menemui berbagai tantangan di lapangan seperti rendahnya kesadaran perpindahan data dengan alasan ingin pulang kampung kendati populasi penduduk di sana mencapai belasan ribu jiwa pihaknya tetap mengoptimalkan pelayanan perpindahan data secara cepat.

Selain mobilitas penduduk, Slamet Sutejo juga mengenang kembali sejarah penataan data pemilih menjelang pemilu-pemilu sebelumnya, khususnya terkait fenomena bakal calon jalur independen.

Berkat pengawasan dan validasi ketat yang diterapkan oleh Disdukcapil sejak Pemilu 2019 hingga Pemilu 2024, potensi duplikasi dukungan KTP berhasil dicegah secara sistematis melalui verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) satu per satu.

“Kita rapikan data itu di Dukcapil. Mulai Pemilu 2019 [hingga] Pemilu 2024, tidak ada satupun yang bisa lolos calon independen,” tegas Slamet, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa langkah pengamanan data ini dilakukan semata-mata demi menjaga integritas, transparansi, serta menjamin kerahasiaan data warga negara agar tidak disalahgunakan.

Ke depan, Disdukcapil Mimika kata Slamet, terus mendorong penguatan regulasi turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) guna memaksimalkan penertiban penduduk non-permanen melalui edukasi dan sweeping terarah.

Selain itu, sistem pengelolaan data kependudukan kini juga disiapkan melalui server terpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika.

Nantinya, seluruh akses pemanfaatan data kependudukan akan terintegrasi melalui satu portal satu pintu, di mana Diskominfo bertindak sebagai wali data.

Slamet juga menekankan pentingnya membangun sistem kerja yang kokoh ketimbang sekadar bergantung pada figur individu. Dengan sistem yang sudah berjalan, roda pelayanan publik di Disdukcapil dipastikan akan terus berputar secara optimal meskipun estafet kepemimpinan berganti. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *