Timika (Suaramimika.com) — Kapolda Papua Tengah, Brigjen. Pol. Jermias Rontini, menegaskan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Papua Tengah.
Ia menilai momen ini penting untuk memberikan ruang rekrutmen khusus dan afirmasi bagi anak-anak Orang Asli Papua (OAP) yang ingin menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Brigjen Rontini mengungkapkan bahwa selama ini banyak anak Papua yang mengalami kegagalan saat mengikuti seleksi rekrutmen anggota Polri. Salah satu kendala utama yang sering dihadapi terletak pada persyaratan teknis seperti standar tinggi badan.
“Sering kali anak-anak Papua gagal karena persyaratan spesifik seperti ukuran tinggi badan. Di luar Papua, standar 165 cm hingga 170 cm mungkin ideal. Namun, untuk beberapa suku tertentu di Papua, kondisi fisik mereka secara alamiah tidak mencapai standar nasional tersebut. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan afirmasi lokal,” ujar Kapolda, di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (29/10/2026).
Kapolda menjelaskan bahwa dalam program rekrutmen Bintara Polri tahun 2022, dari target perencanaan sebanyak 5.000 personel, baru terealisasi sekitar 2.000 personel. Masih tersisa kuota sebanyak 3.000 personel yang menjadi “utang” kuota rekrutmen.
Ruang sisa kuota ini kata Rontini, dinilai sangat potensial untuk diberdayakan melalui skema kuota afirmasi bagi pemuda lokal Papua.
Selain rekrutmen reguler yang berlaku secara nasional, Kapolda mendorong dilahirkannya regulasi daerah yang memungkinkan jalur seleksi berbasis kompetensi khusus maupun kebijakan afirmasi.
Langkah ini diharapkan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi generasi muda Papua Tengah untuk mengabdi di kepolisian tanpa terhalang kendala fisik normatif yang tidak sesuai dengan karakteristik lokal. (Sitha)















