Timika (Suaramimika.com) – Sekitar 100 sopir truk mendatangi kantor Polsek Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Kamis (5/11/2026).
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus meminta perlindungan dan solusi dari pihak kepolisian terkait dugaan penghadangan, intimidasi, hingga pengerusakan kendaraan yang kerap terjadi saat aktivitas pengangkutan batu di sejumlah titik, khususnya Perempatan Jayanti.
Aksi spontanitas yang berlangsung sekitar pukul 09.50 WIT tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard. Turut hadir Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang, Kasubbag Dalops Polres Mimika AKP Y. Sera Ayatonai, Wakapolsek Kuala Kencana Ipda Eko Kurniawan, serta personel Polsek Kuala Kencana.
Dalam penyampaian aspirasinya, perwakilan sopir truk, Daud Lawa Padang, mengungkapkan bahwa dalam beberapa minggu terakhir para sopir kerap mengalami intimidasi ketika mengambil buruh angkut batu di sejumlah lokasi, di antaranya SP3, sekitar Koramil, dan Perempatan Jayanti.
Menurutnya, para sopir selama ini telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemilik lahan maupun buruh angkut sesuai kesepakatan. Namun, adanya tuntutan dari kelompok buruh di lokasi berbeda membuat para sopir kebingungan, menentukan tempat pengambilan tenaga angkut yang aman.
“Kami tidak mempermasalahkan harga maupun kesepakatan yang berlaku. Kami hanya ingin mendapatkan kepastian dan jaminan keamanan agar bisa bekerja dengan tenang, tanpa adanya penghadangan, pelemparan, maupun pengerusakan kendaraan,” ungkap perwakilan sopir.
Para sopir juga menjelaskan bahwa terdapat empat kelompok buruh angkut batu yang beroperasi di wilayah Mimika, yakni kelompok Bundaran SP2 dari Suku Kamoro, kelompok SP3 dari Suku Dani, kelompok Perempatan Kuala Kencana dari Suku Dani, serta kelompok Perempatan Jayanti yang terdiri dari masyarakat Suku Moni dan Suku Dani.
Keempat kelompok tersebut dinilai belum memiliki koordinasi terpadu. Kondisi ini diduga memicu kecemburuan antarkelompok, ketika sopir truk memilih menggunakan jasa buruh dari salah satu titik. Sehingga berpotensi menimbulkan perselisihan, penghadangan, hingga tindakan pengerusakan kendaraan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek Kuala Kencana menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta tidak menginginkan adanya tindakan intimidasi maupun kekerasan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Kampung Mimika Gunung dan Kepala Kampung Pioka Kencana, untuk bersama-sama mencari solusi, khususnya dalam mengantisipasi keterlibatan anak-anak muda yang kerap terpengaruh minuman keras dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pihak distrik, kepala kampung, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Kami juga mendorong terbentuknya wadah atau organisasi buruh agar aktivitas di lapangan dapat dikoordinasikan dengan baik,” ujar AKP Djemi Reinhard.
Kapolsek juga mengimbau para sopir agar tidak memaksakan diri memasuki lokasi, apabila situasi dinilai tidak aman. Apabila menemukan tindakan penghadangan, pelemparan, intimidasi, maupun pengerusakan kendaraan, para sopir diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika menyampaikan perlunya pendataan menyeluruh terhadap seluruh kelompok buruh angkut batu, termasuk koordinator dan anggota masing-masing kelompok.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar penyelesaian persoalan tidak hanya melibatkan perwakilan kelompok, tetapi juga dapat menjangkau seluruh pihak yang beraktivitas di lapangan.
Ia juga meminta para sopir dan kepala pangkalan untuk mengutamakan keselamatan, serta tidak memaksakan aktivitas apabila terdapat potensi gangguan keamanan.
Sebagai langkah penyelesaian, pihak kepolisian akan menjadwalkan pertemuan mediasi dengan melibatkan seluruh kelompok buruh angkut batu, perwakilan sopir dari masing-masing pangkalan, tokoh adat, kepala kampung, serta pihak terkait lainnya.
“Kami akan memfasilitasi mediasi dengan melibatkan seluruh kelompok buruh angkut batu, para sopir, tokoh adat, dan pihak terkait untuk mencari solusi bersama. Kami juga mengimbau seluruh pihak agar menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis, serta mengutamakan keamanan dan ketertiban sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan aman dan lancar.” ucap AKP Harikatang.
Dalam pertemuan tersebut nantinya akan dibahas sejumlah hal, antara lain penentuan lokasi khusus pengambilan buruh angkut batu, mekanisme pembagian giliran kerja, keseragaman harga batu, jarak pengangkutan, serta pembentukan sistem koordinasi agar tidak terjadi perselisihan antarkelompok.
Melalui langkah koordinasi dan mediasi tersebut, Polres Mimika bersama Polsek Kuala Kencana berharap persoalan antara kelompok buruh angkut batu dan para sopir truk dapat diselesaikan secara damai, sehingga aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan dan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Mimika senantiasa aman serta kondusif. (Yero)















