Timika (Suaramimika.com) – Seorang pria berinisial H.S.P (46) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di perumahan RT 04, Nomor 70, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Jumat (6/11/2026).
Pihak kepolisian menerima informasi penemuan jenazah tersebut dari pihak Security PT Freeport Indonesia sekitar pukul 10.20 WIT.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kuala Kencana langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado menjelaskan, dari keterangan para saksi, korban sebelumnya diketahui memiliki riwayat sakit dan sempat menjalani perawatan selama kurang lebih dua minggu di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) karena menderita patah tulang pada bagian paha kanan serta menderita TB tulang dan TB paru-paru.
“Pada 1 November 2026, korban telah diperbolehkan menjalani rawat jalan oleh pihak rumah sakit,” jelas Kasi Humas.
Menurutnya, sebelum ditemukan meninggal dunia, salah satu rekan kerja korban berinisial M.S. sempat mendatangi rumah korban pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 17.20 WIT untuk memastikan kondisinya. Saat itu, korban terlihat sedang berbaring di tempat tidur, dan mengalami kesulitan ketika diajak berkomunikasi.
Selanjutnya, pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 09.10 WIT, saksi berinisial M.M. bersama saksi M.S. mendatangi rumah korban setelah mendapat informasi dari istri korban bahwa nomor telepon korban tidak dapat dihubungi.
Setibanya di lokasi, keduanya mengetuk pintu dan memeriksa sekitar rumah, namun tidak mendapatkan respons. Saat mengintip melalui jendela samping rumah, keduanya melihat korban telah tergeletak di lantai dekat pintu kamar mandi.
Setelah memperoleh kunci rumah, kedua saksi masuk dan mendapati korban dalam posisi terlentang serta tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak Klinik Kuala Kencana dan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Sekitar pukul 10.33 WIT, personel Polsek Kuala Kencana tiba di lokasi dan langsung mengamankan TKP.
Tim Inafis Polres Mimika kemudian tiba untuk melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan terhadap kondisi korban. Dari hasil pemeriksaan awal Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selanjutnya, jenazah dievakuasi menuju kamar jenazah RSMM untuk penanganan lebih lanjut. (Yero)















