Peristiwa

Di Timika 13 Pemuda Diamankan Karena Pesta Miras

×

Di Timika 13 Pemuda Diamankan Karena Pesta Miras

Sebarkan artikel ini
Para pemuda saat diamankan lantaran pesta miras.

Timika (Suaramimika.com) – Personil gabungan Polres Mimika membubarkan aktivitas pesta minuman keras (miras) dan mengamankan 13 pemuda di kawasan Jalan Koperapoka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (8/11/2026) dini hari.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa resah, dengan aktivitas sekelompok pemuda di lokasi tersebut.

Ads

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han. didampingi Wakapolres Kompol Jaihot Limbong, S.H itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kapolres menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.

Menurutnya, penindakan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya keributan maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Tadi kami mendapat laporan adanya anak-anak muda yang berkumpul sambil minum-minum, sehingga langsung kami respons. Ini upaya pencegahan, jangan sampai terjadi keributan, yang mengganggu kondusivitas,” ujar AKBP Alredo.

Ia juga mengimbau para orang tua dan keluarga agar memahami langkah kepolisian dalam melakukan penertiban.

Menurutnya, pengamanan terhadap para pemuda bukan merupakan bentuk permusuhan, melainkan upaya melindungi generasi muda dari pengaruh negatif dan potensi keterlibatan dalam tindak kriminal.

“Kalau kami amankan, bukan berarti polisi benci. Justru kami sayang dan peduli supaya mereka tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jangan ada yang protes, kami bergerak merespons laporan warga,” tegasnya.

Selanjutnya, 13 pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Mimika menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban melalui KRYD serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas demi terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *