Info TerbaruKabar MimikaKesehatanMimikaPapua TengahPemerintahan

Target Penerimaan Layanan BLUD Puskesmas Dalam Kota Rp 3 Sampai 4 Miliar

×

Target Penerimaan Layanan BLUD Puskesmas Dalam Kota Rp 3 Sampai 4 Miliar

Sebarkan artikel ini

Timika (suaramimika) – Puskesmas dengan layanan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), adalah puskesmas yang memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan yang lebih besar untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika, Reynold R Ubra, pada Rabu (30/7/2025) mengatakan ada beberapa Puskesmas telah menerapkan BLUD, yakni Puskesmas Timika, Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Karang Senang, Puskesmas Wania, dan Puskesmas Pasar Sentral.

Dinkes Mimika memulai penerapan BLUD untuk pertama kalinya pada Tahun 2022 di Puskesmas Timika. Sukses menjadi role model penerapan BLUD di Puskesmas Timika, sampai Tahun 2025 ini, sejumlah Puskesmas sudah menjadi BLUD. Terakhir ada Puskesmas Potowayburu, dan Puskesmas Jila yang ditetapkan akhir tahun lalu.

“Kami memulai itu untuk Puskesmas itu role modelnya Puskesmas Timika pada 2022,”ujarnya.

Dari 26 Puskesmas sampai Tahun 2025 ini, sudah ada 13 Puskesmas yang menerapkan layanan BLUD. Khusus untuk Puskesmas didalam kota, penerapan BLUD ditargetkan mendapatkan pendapatan rata-rata diatas Rp 3-4 miliar untuk satu Puskesmas.

Seperti pada penerimaan Puskesmas Timika dari penerapan layanan BLUD ditargetkan sebesar Rp 4 miliar per tahun, kini sudah mencapai Rp 1,3 miliar per April 2025.

Sesuai dengan prediksi sumber-sumber penerimaan dari Puskesmas Timika, maka tahun ini pendapatannya bisa mencapai diatas 90 persen dari target atau sampai Rp 3 milyar.

Hal senada juga dengan pendapatan yang dicapai oleh Puskesmas Karang Senang. Sama seperti Puskesmas Timika, mereka telah bekerja sama dengan berbagai lembaga swasta untuk melakukan prosedur medical check up.

Adapun target pendapatan dari pelaksanaan BLUD di setiap Puskesmas kata Reynold, berbeda-beda tergantung dari sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing Puskesmas.

“Targetnya tergantung, jadi kita lihat sumber daya masing-masing Puskesmas. Kalau Puskesmas didalam kota itu rata-rata sudah diatas 1 miliar,”ujarnya.

Jika target pendapatan dari layanan BLUD di Puskesmas dalam kota diatas Rp 1 miliar, maka Puskesmas di pinggiran kota tahun lalu ada di kisaran Rp 700 juta dan tahun ini juga sudah sama yakni diatas Rp 1 miliar.

“Jadi, Puskesmas dia membiayai dirinya sendiri setelah dapat modal dari pemerintah daerah. Jadi sistim keuangannya fleksibilitas. Ini sejalan dengan Permendagri tentang BLUD di fasilitas publik,”jelas Reynold.

Penerapan BLUD di Puskesmas ini kata Reynold sangat berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan. Dengan berbagai pelayanan yang diterapkan seperti Puskesmas Jalan Kaki (Pusjaki) di wilayah pesisir dan pegunungan, maka pendapatan yang masuk ditransfer ke rekening BLUD. Kemudian, untuk pelayanan Kaka Sehat di seputaran kota Timika dihitung per jiwa yang dilayani dan diklaim ke Dinkes untuk selanjutnya pembiayaannya ditransfer ke rekening BLUD.

“Sumber penerimaan dari Puskesmas itu bisa dipadukan dalam penerimaan BLUD sehingga tata kelola uangnya dan yang dibelanjakan itu bisa tergambarkan,”imbuh Reynold. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *