Timika (suaramimika.com) – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mimika ke-29 pada 8 Oktober 2025 mendatang bakal digelar secara sederhana namun penuh dengan makna.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan, perayaan HUT Mimika tahun ini memang akan dirayakan dengan sederhana karena sesuai arahan pemerintah pusat.
Sesuai arahan, perayaan yang dilakukan oleh setiap pemerintah kabupaten dan kota tetap bisa diadakan.
Rettob menyebut Pemerintah tidak menggelar pesta rakyat dan festival, tetapi seremoni perayaan tetap digelar dengan khidmat.
“Kami awalnya akan merayakan HUT Mimika dengan konsep yang meriah, namun karena situasi nasional. Kami, seluruh kepala daerah diinstruksikan untuk meniadakan pesta-pesta yang meriah namun bisa tetap dirayakan dengan sederhana dan bermakna,”ujar Bupati pada Jumat (3/10/2025).
Walaupun tidak dirayakan secara meriah jelas Rettob, namun makna HUT Mimika tetap terasa dalam kerangka slogan “Mimika Rumah Kita” yang mencerminkan semangat kebersamaan dan keberagaman.
“Yang terpenting HUT Mimika lebih bermakna dengan kita tetap rukun, unggul, maju, aman, harmonis, indah, transparan, dan amanah yakni tercermin dalam slogan Mimika Rumah Kita,”ungkapnya.
Lanjut Rettob, nantinya perayaan akan dilaksanakan melalui upacara resmi sebagai puncak peringatan HUT.
Pemerintah juga tambah Rettob, telah menggelar berbagai kegiatan, yakni pembebasan denda pajak, nikah massal dan pemeriksaan kesehatan gratis.
“Banyak hal yang telah kita lakukan untuk memeriahkan HUT Mimika 2025 ini, mulai pembebasan denda pajak sebagai kado ulang tahun bagi masyarakat Mimika,” pungkas Rettob. (Sitha)




















