Mimika

Distrik Miru Sosialisasikan Perundang-undangan Mandatory Pendidikan

×

Distrik Miru Sosialisasikan Perundang-undangan Mandatory Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Asisten I Setda Mimika, Drs. Ananias Faot bersama Sekretaris Distrik Mimika Baru, Alan Jaya Tassa dan jajarannya bersama kepala sekolah, guru-guru di sela-sela sosialisasi.

Timika (suaramimika.com) – Distrik Mimika Baru mensosialisasikan peraturan perundang-undangan “mandatory pendidikan”, Senin (27/10/2025) di Gedung Musliman NU Jalan Poros SP2 -SP5.

Sosialisasi perundang-undangan mandatory pendidikan ini digelar guna meminimalisir adanya kasus perundungan (bullying) di sekolah.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Drs. Ananias Faot menyebut jika sosialisasi perundang-undangan mandatory pendidikan ini diadakan setiap tahun dengan materi yang berbeda-beda.

“Ada materi tentang produk hukum kepada masyarakat dan materi khusus tentang mandatoring pendidikan,” jelas Ananias.

Sosialisasi perundang-undangan mandatory pendidikan kata Ananias adalah kegiatan pertama kalinya yang dilakukan oleh distrik. Dari 18 distrik, Distrik Mimika Baru adalah yang pertama kalinya menyelenggarakan sosialisasi ini.

“Seharusnya kegiatan ini dari dulu dilakukan. Diharapkan distrik yang lain bisa melakukan kegiatan yang sama dengan nara sumber dari Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Lanjut Ananias, sosialisasi perundang-undangan mandatory pendidikan tentang perundungaan ini seharusnya dilaksanakan sebelum kejadian untuk mencegah hal negatif terjadi baik kepada siswa maupun guru.

Di mana, perundungan yang terjadi kepada pihak yang lemah sebutnya, memiliki beberapa jenis seperti verbal dan non verbal.

“Diharapkan para guru bisa mengedukasi kepada siswa-siswi mengenai dampak buruk dari perundungan di sekolah,” ungkapnya.

Sekretaris Distrik Mimika Baru, Alan Jaya Tassa mengatakan, sebanyak 50 kepala sekolah dan guru mulai jenjang SD sampai SMA/SMK diikutkan dalam sosialisasi ini.

Sosialisasi perundang-undangan manadatoring pendidikan terkait dengan perundungan ini kata Alan, diharapkan dengan kegiatan ini bisa meminimalisir adanya perundingan di sekolah.

“Ke depan setelah kegiatan hari ini, akan dilibatkan juga siswa-siswi. Kami distrik juga akan lakukan pengawasan apakah enam bulan atau satu tahun di sekolah-sekolah,” pungkasnya. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *