Timika (suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menunda pengukuhan 133 kepala kampung, yang direncanakan berlangsung, di Ballroom Hotel Horison Diana, pada Kamis (6/11/2025).
Walaupun para kepala kampung bahkan telah mengenakan baju putih lengkap untuk melakukan pengukuhan dan dihadiri oleh keluarga, namun Pemkab tetap melakukan penundaan pengukuhan.
“Karena saat ini situasinya bisa dibilang kurang baik, sehingga pegukuhan diundur, untuk waktu yang belum ditentukan. Tapi setelah evaluasi kinerja aparatur kampung, baru kita lakukan pengukuhan,” kata Pj Sekda, Abraham Kateyau.
Menurutnya untuk pengukuhan 133 kepala kampung ini ditunda, sebab masih banyak yang perlu dilakukan sebelum mengeluarkan Surat Keputusan (SK).
Dimana pengukuhan ini juga masih menunggu keputusan teknis dari Bupati Mimika, dan pengukuhan akan dilakukan setelah semua proses teknis selesai.
Pengukuhan kata Kateyau, akan dilakukan di tahun 2025, sebab masa jabatan 133 kepala kampung berakhir di Desember 2025. Bahkan pengukuhan akan dilakukan dengan perpanjang masa bakti selama 2 tahun.
“Saya minta yang datang ini ikuti materi, tetap kita akan undang kembali untuk pengukuhan di tahun ini. Sebab masa jabatan berakhir di bulan Desember 2025,” pungkas Abraham. (Sitha)




















