Timika (suaramimika.com) – Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu – sabu seberat 12,47 gram melalui Terminal Cargo Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika, pada Rabu (26/11/2025).
Paket tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Puncak Jaya, menggunakan jasa salah satu maskapi penerbangan.
Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Ipda Yusran Jaya Milu, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima aparat sejak pagi hari, terkait adanya paket mencurigakan yang akan dikirim ke Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
“Begitu menerima informasi, kami langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara, operator maskapai, dan agen travel untuk memperketat pemeriksaan seluruh barang kargo menuju Mulia,” ujar Kapolsek.
Kemudian pada pukul 11.15 WIT, petugas menerima laporan bahwa sebuah paket karton dengan ciri-ciri sesuai informasi awal tengah dalam proses loading di terminal cargo.
Sehingga petugas langsung bergerak, dan mengamankan paket serta memeriksa isinya.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu, yang dibungkus rapi di dalam kardus berlakban coklat.
Barang bukti tersebut diketahui dititipkan oleh seorang oknum tukang ojek kepada pekerja di cargo, dengan tujuan akhir kepada seorang penerima berninisial F di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu itu telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Mimika, guna keperluan penyelidikan.
“Kami tegaskan bahwa Polres Mimika berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika. Bandara merupakan salah satu jalur rawan, dan akan terus kami perketat pengawasannya,” tegas Ipda Yusran. (Yero)


























