Timika (suaramimika.com) – Bagian dari upaya meningkatkan akses peluang kerja bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas di Kabupaten Mimika, maka BPJS Ketenagakerjaan Papua mensosialisasikan Inclusive Job Center (IJC).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memperluas pemahaman tentang ekosistem kerja inklusif dan mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas melalui platform khusus yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memuat informasi lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
“BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama dalam akses terhadap kesempatan kerja, sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas,” uajrnya pada Kamis (27/11/2025).
Kata Rudy melalui Inclusive Job Center, BPJS Ketenagakerjaan berupaya menghadirkan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dengan memberikan dukungan kepada perusahaan, dalam membuka lowongan kerja bagi penyandang disabilitas.
Selanjutnya Rudy juga menyampaikan apresiasi atas antusias dan respon positif, dari perwakilan perusahaan yang hadir dalam sosialisasi tersebut.
Ia berharap kegiatan ini akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan pekerja untuk benar-benar mewujudkan ketenagakerjaan yang inklusif di Mimika. (Sitha)


























