Mimika

Setiap Unit Usaha Produk Hewan di Mimika Wajib Memiliki NKV

×

Setiap Unit Usaha Produk Hewan di Mimika Wajib Memiliki NKV

Sebarkan artikel ini
Foto bersama dalam kegiatan sosialisasi penerapan NKV di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Jalan Poros SP2-SP5, Rabu (3/12/2025).

Timika (suaramimika.com) – Untuk menjamin keamanan pangan, mutu produk, serta melindungi konsumen, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Mimika menegaskan agar setiap unit usaha produk hewan memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Hal itu diungkapkan Kepala Disnakkeswan, drh. Sabelina Fitriani, M.Si, pada Rabu (3/12/2025) usai mensoosialisasikan penerapan NKV bagi unit usaha produk hewan di kantornya.

“NKV ini menjadi jaminan bahwa produk hewan yang beredar benar-benar diproses dan disimpan dengan baik. Masyarakat harus menerima produk yang aman untuk dikonsumsi,” ujar Sabelina.

Sabelina menjelaskan pentingnya pemenuhan sertifikasi NKV bagi seluruh unit usaha yang bergerak dalam penyimpanan, pengolahan, maupun peredaran produk hewan, khususnya telur dan daging.

Hal itu sesuai regulasi terbaru yang mengatur bahwa setiap unit usaha produk hewan wajib memiliki sertifikat NKV sebagai bukti penerapan sanitasi higienis dan jaminan keamanan pangan.

Menurutnya, sertifikasi ini menjadi standar utama untuk memastikan produk yang diperdagangkan aman, layak konsumsi, dan memenuhi persyaratan mutu.

Sabelina menyebutkan, saat ini, terdapat sekitar 16 unit usaha produk hewan di Mimika yang terdata. Namun baru sebagian kecil yang telah mengantongi sertifikat NKV.

Sementara itu, untuk unit usaha peternakan ayam petelur jumlahnya mencapai lebih dari 30, namun tidak seluruhnya dapat dinilai sekaligus karena keterbatasan auditor provinsi.

“Proses asesmen membutuhkan waktu, karena auditor akan melakukan penilaian langsung dan memberikan catatan perbaikan sebelum sertifikat diterbitkan. Kami di kabupaten siap membantu proses pengurusan, tetapi tahapan penilaiannya tetap dari tim auditor provinsi,” jelas Sabelina.

Ia berharap para pelaku usaha, terutama penyimpanan daging dan produsen telur ayam, semakin memperhatikan aspek sanitasi dan manajemen penyimpanan.

Sebab produk tersebut dikonsumsi masyarakat Mimika setiap hari, sehingga potensi gangguan kesehatan harus benar-benar dicegah.

“Keamanan pangan itu tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen memenuhi standar, karena produk-produk ini langsung masuk ke tubuh masyarakat. Jangan sampai ada risiko kesehatan hanya karena sanitasi yang tidak diperhatikan,” pungkas Sabelina. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *