Timika (suaramimika.com) – Musdat Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Mimika Wee yang sudah dilakukan sepihak, diminta untuk dibatalkan, karena dinilai tidak sesuai mekanisme dan prosedur yang sudah disepakati bersama.
Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) Gregorius Okoare, bersama pengurus Lemasko lainnya pada konferensi pers di salah satu hotel di Timika, pada Kamis, (4/12/2025).
“Kami mau klarifikasi hari ini bahwa sesuai dengan amanat saat kita berkumpul dengan di fasilitasi oleh bapak Bupati dan Wakil Bupati terkait terbentukanya LMA, namun seiring waktu pihak sebelah jalan sendiri tanpa melibatkan kita,” ucap Gerry.
Sebab itu karena Gerry minta agar kegiatan Misdat dibatalkan, mengingat jika mau bentuk LMA itu harus melibatkan kepala suku, dewan adat kampung,dewan adat wilayah kampung.
“Karena mereka yang mewakili masyarakat langsung. Itu yang sah,sebab mereka berasal dari kampung langsung. Yang mereka lakukan itu dengan masyarakat biasa, karena saya lihat ada anak-anak sekolah, mereka ini tidak tahu apa-apa,” tegasnya.
Gerry sendiri mempertanyakan proses Musdat itu.
“Siapa yang bentuk tim formatur ? siapa ketuanya? dan siapa yang kasih SK? karena kami sendiri tidak tahu dan tidak dilibatkan,” ucap Ketua Lemasko.
Selain itu Gerry juga mempertegas bahwa harus ada pertanggungjawaban terkait dana yang sudah diberikan oleh pemerintah untuk pelaksanaan Musdat itum
“Pemerintah sudah kasih uang,.jadi kalau salah gunakan maka saya akan lapor ke pihak berwajib,” tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi, Yohanes Mamiri menegaskan bahwa Lemasko merupakan lembaga adat resmi yang berdiri sejak Tahun 1996, dan dikukuhkan oleh para tetua adat Kamoro.
Sehingga ia menolak Musdat yang sedang berlangsung, karena tidak sesuai mekanisme pembentukan Lembaga Hukum Adat Mimikawee.
“Proses yang benar harus melalui panitia yang sah, tim formatur, sosialisasi ke kampung-kampung, serta melibatkan kepala suku dari Timur, Barat, dan Tengah. Tidak bisa hanya dua hari rapat lalu langsung menentukan ketua,” urainya.
Yohanes juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah nama pengurus Lemasko, termasuk dirinya, dicantumkan tanpa izin dalam dokumen kegiatan.
“Ini pihak sebelah mungkin ada hal-hal mendesak, sehingga tergesa-gesa, bahkan kami tertipu, nama saya juga tercantum tetapi undangan secara tertulis tidak ada,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua I Lemasko, Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua II Lemasko Dominikus Mitoro dan Wakil Ketua IV Lemasko, Siprianus Oprawiri juga menegaskan bahwa pembentukan panitia Musdat sepihak itu tanpa sepengetahuan Lemasko pimpinan Gerry Okoare. (Yero)


























