Timika (suaramimika.com) – Guna mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan distrik, serta mendukung upaya digitalisasi Pemerintah Kabupaten Mimika, Distrik Kuala Kencana meluncurkan aplikasi SIDIS KK (Sistem Informasi Distrik Kuala Kencana).
Sekretaris Distrik Kuala Kencana, Leni Tonglo, S.STP., Jumat (5/12/2025) mengatakan, aplikasi SIDIS KK merupakan platform yang dapat digunakan untuk melihat dan mengelola profil distrik, kelurahan, maupun kampung.
Aplikasi SIDIS KK ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh Leni untuk kepentingan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PIM III.
Leni mengatakan, ide untuk membuat aplikasi SIDIS KK ini juga adalah untuk efisiensi dan pelayanan bisa langsung menyentuh ke masyarakat sesuai dengan visi dan misi bupati.
Distrik Kuala Kencana sendiri kata Leni, sangat mendukung program smart city yang digaungkan oleh Pemkab Mimika. Pihak distrik kata dia, melakukan inovasi digital yang mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Kita mempermudah pelayanan sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati. Kita juga harus berinovasi. Distrik sendiri sangat mendukung program smart city dan melakukan hal yang sama di tingkat distrik,” jelas Leni.
Selain itu, aplikasi tersebut juga dapat mengelola data penduduk dan data fasilitas yang ada di Distrik Kuala Kencana. Leni menambahkan bahwa aplikasi SIDIS KK akan dikelola oleh operator yang ditunjuk langsung
oleh lurah dan kepala kampung dari masing-masing wilayah di Distrik Kuala Kencana.
Para operator terpilih akan mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh Tim IT Distrik Kuala Kencana agar mampu membantu lurah dan kepala kampung dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat.
Lanjut Leni, SIDIS KK ini juga digunakan untuk melihat profil distrik, kelurahan dan kampung. Di mana, dalam aplikasi ini bisa dilihat jumlah penduduk dan infrastruktur. Pada aplikasi Sisdis KK bisa dilihat website distrik, Sisdis operator (tim IT distrik) yang menangani aplikasi dan sistim layanan mandiri. Khusus untuk sistim layanan mandiri, masyarakat bisa mengakses pelayanan melalui aplikasi. Baik pelayanan domisili, surat keterangan kematian, ahli waris dan dokumen kependudukan lainya.
Melalui aplikasi ini juga, masyarakat tambahnya bisa mengadukan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungannya.
“Bukan saja sekedar informasi tentang distrik dan kampung, tapi pelayanan juga.
Aplikasi SIDIS KK tambahnya, terdiri dari pembuatan aplikasi dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan pihak terkait. Selanjutnya, pada jangka menengah aplikasi sudah dilaunching. Yang mana tim IT dikelola langsung oleh pegawai distrik sendiri. Terakhir, pada jangka panjangnya, semua pelayanan administrasi kependudukan dan lainya dilakukan dengan sistim online.
“Pencatatan nomor surat semuanya nanti sudah by online. Semuanya terintegrasi dalam satu data. Aplikasi ini juga ke depan akan diintegrasikan dengan Mimika Center dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). (Sitha)


























