Timika (suaramimika.com) – Guna mendorong kapasitas ratusan Ormas yang telah terdaftar, sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Mimika Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus berupaya memberikan arahan dan pendampingan.
Untuk kepentingan itu, Kesbangpol melakukan kegiatan penyusunan program kerja di bidang pendaftaran ormas, pemberdayaan ormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, serta pengawasan ormas dan ormas asing, Senin (15/12/2025) di Hotel Horison Diana.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi menyampaikan bahwa Ormas merupakan mitra strategis pemerintah melalui bidang sosial, keagamaan, kepemudaan, kemanusiaan, maupun pemberdayaan masyarakat, dimana telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.
Bukan hanya itu kata Yoga, ormas juga menjadi jembatan yang efektif antara aspirasi warga dan kebijakan pemerintah.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh ormas yang ada agar terus menjaga kerukunan, profesionalitas dan komitmen terhadap aturan uang berlaku sebagai mitra pemerintah,” pesannya.
Pemkab Mimika akan terus membuka ruang dialog dan kerja sama dengan ormas, sehingga sinergi yang telah terbangun selama ini dapat diperkuat.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Edward Wenda mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk dorongan peningkatan kapasitas Ormas di Timika.
“Sampai sekarang jumlah Ormas sudah mencapai 2 ratus lebih, makanya yang hadir hari ini adalah merupakan tokoh-tokoh dan ketua peguyuban atau kerukunan,” ujar Wenda.
Kegiatan ini kata Wenda, berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2013,tentang Ormas, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 16 tahun 2017, yang menegaskan peran pemerintah dalam pembinaan, pemberdayaan, dan pengawasan ormas.
Peraturan Pemerintah nomor 59 tahun 2016 tentang ormas Asing, sebagai dasar hukum dalam pengaturan serta pengawasan aktivitas ormas asing
di daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 57 tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, yang menjadi pedoman teknis bagi pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi serta pendataan melalui sistem informasi ormas.
Menurut Edward, ada beberapa poin tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, yakni untuk mengembangkan program kerja yang terintegrasi antara pendaftaran Ormas, pemberdayaan, evaluasi dan mediasi sengketa, serta pengawasan Ormas termasuk Ormas Asing.
Memperkuat kapasitas internal Kesbangpol dalam pelayanan dan pembinaan Ormas melalui perencanaan yang efektif.
Tujuan lainnya, yaitu menyusun strategi peningkatan kualitas pelayanan
pendaftaran dan pendataan Ormas. Menjamin bahwa seluruh Ormas di Mimika terdata, valid, dan tertib administrasi melalui sistem informasi yang mutakhir.
“Kegiatan hari ini diharapkan bisa memberi pemahaman bagi seluruh Ormas,bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi harus berdasarkan undang-undang dan aturan yang berlaku,” pungkas Wenda. (Sitha)























