Timika (suaramimika.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika mencatat per 30 Desember 2025, realisasi pendapatan telah mencapai Rp 5.966.092.523.062 dari target Rp 6.150.478.000.000 atau 97 persen.
“Untuk posisi pendapatan sampai dengan kemarin itu 97 persen atau diangka lima triliun dari target enam triliun,” ujar Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah, M.Si, Rabu (31/12/2025).
Dari 97 persen ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 101,26 persen atau melampaui target. Di mana, target PAD Rp 494 miliar telah tercapai Rp 500.334.583.779.
PAD itu sendiri terdiri dari pajak daerah yang sudah terealisasi sebesar Rp 345.911.035.000 dari target Rp 342 miliar.
Kata Dwi, komponen pajak daerah itu terdiri dari pajak reklame yang sudah melampaui target dengan realisasi Rp 4.073 miliar. Selain itu, ada pajak air tanah melampaui target dengan realisasi Rp 6.249 miliar. Sementara itu, untuk pajak mineral bukan logam dan batuan belum tercapai karena masih ada di posisi Rp 10.916 miliar. Untuk PBB-P2 realisasi Rp 84.716 miliar, BPHTB Rp 14,8 miliar dan PBJT Rp 167.237 miliar.
“Pajak daerah kita melampaui target dari target Rp 342 miliar terealisasi Rp 345 miliar,” jelasnya.
Lanjut Dwi, untuk retribusi daerah dari target Rp 18.903 miliar terealisasi dari kemarin Rp 17.089 miliar. Jadi, masih 90,40 persen.
Kemudian untuk dana perimbangan atau dana transfer dari target Rp 3. 876.000.000 terealisasi Rp 3,684. 000.000 atau 95,05 persen.
“Itu untuk pendapatan transfer,” ungkapnya.
Kemudian pendapatan transfer dari provinsi dari target Rp 206.988.000 terealisasi Rp 209.510.000 atau 101,22 persen.
“Ini melampaui target juga. Itu data kemarin dan ini masih berjalan sampai nanti malam,” ungkapnyam
Kata Dwi, ada beberapa hal yang kemungkinan besar tidak bisa terealisasi yaitu DAK fisik sebesar Rp 32,3 miliar.
“DAK fisik ini karena realisasi dari OPD pelaksana kegiatan mungkin belum 100 persen,” jelas Dwi.
Kemudian DAK non fisik ada Rp 23,1 miliar itu terdiri dari tunjangan penghasilan guru PNS masih kurang Rp 14,6 miliar belum tersalur, PKG PNSD Rp 5,1 miliar, Tamsil guru itu PNSD Rp 1,3 miliar.
Lanjutnya, untuk DBH PBB-P3, PPh itu masih ada yang belum salur. Untuk DBH PBB Rp 62,8 miliar, PPh Rp 17 miliar. Jadi, kurang lebih masih ada Rp 18 miliar yang menurut informasi dari pemerintah pusat akan di transfer nanti malam jadi kita akan pantau sampai nanti malam.
Lanjutnya, untuk dana desa ternyata ada regulasi baru. Di mana, ternyata ada pemotongan yang bukan hanya di Timika tapi semua daerah.
“Di kita itu dana desa hanya terealisasi Rp 103,5 miliar atau 79,51 persen ada dana sebesar 26,6 miliar yang tidak terealisasi,” pungkas Dwi. (Sitha)




















