Timika (suaramimika.com) – Bupati Mimika, Johannes Rettob memberi penegasan kepada Anggota Satpol PP untuk mengawasi para ASN yang berkeliaran pada jam kerja baik di pusat perbelanjaan maupun jalan-jalan seputaran kota Timika.
Ketegasan untuk mengawasi ASN yang berkeliaran ketika jam kerja ini diungkapkan oleh Bupati Mimika saat memimpin apel gabungan perdana di awal Tahun 2026, Senin (5/1/2026) di lapangan kantor Pusat Pemerintahan.
“Satpol PP cek pegawai di areal publik, yang jalan-jalan ketika jam kerja di Diana, di warung juga. Belum jam istirahat sudah di luar kantor. Dan yang mabuk tangkap, lalu lapor ke saya,” tegas Bupati.
Para ASN kata Rettob, tugasnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itulah, ia harap pegawai tetap menjaga sikap dan perilaku. Selain itu, pegawai juga harus memperhatikan penampilan dan berpakaian yang rapi.
“Tahun baru dengan semangat untuk melayani masyarakat, semangat baru. Masa lalu yang masih pemalas ke kantor, datang terlambat, pulang baru absen lagi, mabuk-mabukan itu dibuang dan sebagai pelayan masyarakat harus punya penampilan yang baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Rettob mengingatkan kepada para pimpinan baik eselon II dan III agar memberi kesempatan kepada staf untuk melakukan pekerjaan dan bukan kepada orang-orang tertentu saja.
Semua pegawai sebutnya mempunyai hak yang sama sehingga harus diberikan kesempatan.
“Saya harap kepala OPD bisa kasi kerja semua pegawai agar bekerja. Semua punya kesempatan yang sama,” ungkapnya.
Rettob juga mengungkapkan terima kasih atas pekerjaan yang telah dilakukan di Tahun 2025.
“Terima kasih. Kalian gigih dan semaksimal mungkin. Tahun ini lebih aktif, dinamis, pro aktif, inisiatif dan dedikasi yang tinggi,” pungkasnya. (Sitha)




















