Timika (suaramimika.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, akan kembali melanjutkan pembangunan kantor Distrik Amar dan Jita di Tahun 2026 ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inosensius Yoga Pribadi mengatakan, pembangunan kantor distrik tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu dan akan dilanjutkan tahun ini.
“Tahun ini pembangunan Kantor Distrik Amar dan Jita akan dilanjutkan karena tahun kemarin sudah terbangun, kalau dianggarkan ya kita akan kerjakan,” ujar Yoga.
Sebelumnya tugas pembangunan kantor distrik menjadi tanggung jawab Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, namun mulai tahun lalu, kewenangan ini dilimpahkan ke Kantor Distrik PUPR.
Untuk memastikan kelancaran proyek pembangunan kantor distrik ini, tahun lalu bahkan Dinas PUPR bersama kepala distrik dan konsultan telah melakukan survei langsung ke lokasi.
Sementara itu, untuk pembangunan kantor distrik lainnya dapat direalisasikan jika syarat utama, yaitu kejelasan status tanah, telah terpenuhi.
Pasalnya, di beberapa kasus sebelumnya, ada kantor distrik yang dibangun di atas lahan bermasalah, sehingga setelah rampung, terjadi sengketa lahan yang berujung pada pemalangan bangunan.
Apabila lahan untuk pembangunan belum tersedia, pihak distrik dapat mengajukan usulan pengadaan tanah terlebih dahulu. (Sitha)




















