Kabar Mimika

Retribusi Pasar Sentral Timika di Tahun 2025 Capai Rp 1 Miliar

×

Retribusi Pasar Sentral Timika di Tahun 2025 Capai Rp 1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Petrus Pali Ambaa.

Timika (suaramimika.com) – Realisasi penerimaan retribusi dari Pasar Sentral Timika hingga 30 Desember 2025 mencapai Rp 1.979.506.000 atau 98,98 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Petrus Pali Ambaa, pada Kamis (8/1/2026) mengatakan, realisasi penerimaan Pasar Sentral ini meliputi retribusi pelayanan sampah, retribusi pelayanan pasar, serta retribusi penyediaan tempat khusus parkir.

“Jadi, jika ditotal, realisasi penerimaan retribusi Pasar Sentral Timika tahun 2025 mencapai satu miliar atau Rp 1.979.506.000 atau 98,98 persen,” ujar Petrus.

Realisasi ini kata Petrus, sudah memenuhi standar meskipun belum mencapai target 100 persen.

Lanjut Petrus, untuk retribusi pelayanan sampah tercatat sebesar Rp 65.988.000 atau 65,99 persen. Retribusi penyediaan tempat kegiatan usaha yang meliputi pasar grosir, pertokoan dan tempat usaha lainnya mencapai Rp 538.243.000 atau 89,71 persen.

Sementara itu, untuk retribusi penyediaan tempat khusus parkir melampaui target dengan realisasi sebesar Rp 1.375.275.000 atau 105,79 persen.

Walaupun di tahun lalu target realisasi penerimaan dari Pasar Sentral belum tercapai 100 persen, namun tahun ini pihaknya akan berupaya agar target bisa dicapai.

Agar retribusi tahun ini bisa tercapai 100 persen, ia berharap para pedagang dapat bekerja sama dan taat menunaikan kewajiban guna mendukung peningkatan pelayanan dan pengelolaan pasar.

“Tahun ini kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mengoptimalkan seluruh komponen retribusi agar target tercapai. Kami harap juga dukungannya dari pedagang untuk pengelolaan pasar yang lebih baik lagi,” pungkas Petrus. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *