Timika (Suaramimika.com) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika mencatat sampai bulan Agustus 2026, penyerapan dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap I baru mencapai kurang lebih 29 persen.
Kepala Bappeda, Septinus Timang menyampaikan, batas akhir penyerapan Otsus tahap I setidaknya mencapai 50 persen pada 30 Juni. Namun ternyata sampai Agustus realisasi penyerapan Otsus baru mencapai kurang lebih 29 persen, sehingga penyaluran tahap II belum dapat dilaksanakan.
“Realisasi saat ini baru kurang lebih 29 persen padahal batas akhir 50 persen seharusnya di 30 Juni. Akibatnya tahap salur II belum bisa disalurkan ke 22 OPD terkait,” ujar Timang, pada Senin (24/8/2026).
Penyaluran dana Otsus kata Timang, terikat aturan nomenklatur pusat dan ada keterbatasan intervensi daerah sehingga tetap harus mengikuti kerangka yang ada.
“Bappeda melakukan asistensi ke OPD untuk mengidentifikasi kendala langsung. Diperlukan kerajinan input data oleh Subdit Perubahan dan operator SIMDA agar capaian terlihat akurat,” jelas Timang.
OPD pemegang dana Otsus sebut Timang, wajib segera identifikasi kendala dan percepatan pelaksanaan.
Dari capaian Otsus yang belum mencapai target ini sebut Timang, Dinas Pendidikan adalah OPD yang realisasinya masih 0 persen. Ini termasuk pembangunan sekolah, dan beasiswa yang belum terealisasi sama sekali.
“Sisa waktu sangat terbatas. Nanti akan dibagikan rekapitulasi lengkap capaian tiap OPD. Kita pastikan target tercapai dampak langsung ke masyarakat bisa dirasakan. Jangan menunda September sampai Desember sudah padat laporan dan tagihan,” pungkas Timang. (Sitha)













