Timika (suaramimika.com) – Polres Mimika membeberkan telah terjadi peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di salah Bar di KM 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Jumat malam, (9/2026) malam.
Data dari kepolisian menyebutkan korban diketahui berinisial RJS (27) yang meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.
Setelah menerima laporan dari pihak keamanan setempat, personel Polsek Mimika Timur segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, pengamanan TKP, serta pengumpulan keterangan saksi.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Mimika, namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menjelaskan krologis kejadian bermula saat diawali kesalahpahaman antara teman korban diduga berinisial RBAY dengan saksi AVM dan saksi FBM di dalam bar, yang memicu kontak fisik.
Kontak fisik terjadi dan sempat dilerai, namun kemudian berlanjut hingga ke area luar atau lorong bar.
“Diluar, terjadi pemukulan terhadap saksi FBM oleh teman korban, yang kemudian dibalas oleh saksi MT,” jelas Kasie Humas.
Ia mengatakan dalam keributan tersebut, terjadi penikaman terhadap RJS . Saksi MT menyatakan melihat pelaku penikaman berasal dari kelompok meja saksi 1 dan 2.
“Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial FBM yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kepentingan pendalaman dan pengembangan kasus. Saat ini, Tim Opsnal Polres Mimika masih melakukan pengejaran dan penelusuran intensif terhadap pelaku utama penikaman,” urai Iptu Hempy.
Kasie Humas menambahkan Polres Mimika juga meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar lokasi kejadian, serta tempat hiburan malam lainnya guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Yero)




















