Pemerintahan

Kepatuhan Pelaporan LHKPN di Lingkup Pemkab Mimika Masih Rendah

×

Kepatuhan Pelaporan LHKPN di Lingkup Pemkab Mimika Masih Rendah

Sebarkan artikel ini
Abraham Kateyau.

Timika (suaramimika.com) – Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menjadi bagian penting, dalam upaya mencegah tindak korupsi. Namun, untuk tahun 2025 lalu sampai awal tahun 2026 ini, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN masih sangat rendah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, pada Senin (26/1/2026) mengatakan, dari seluruh pejabat di lingkup Pemkab Mimika, baru ada 9 orang yang melaporkan LHKPN.

Untuk itu, ia kembali mengingatkan seluruh pejabat untuk segera melaporkan LHKPN mereka.

“Sampai hari ini, baru sekitar sembilan pejabat yang melaporkan LHKPN-nya. Hal ini tentu jadi perhatian serius karena jumlah pejabat di Kabupaten Mimika kan cukup banyak,” ujar Kateyau.

Ia menyebut, keterlambatan atau kelalaian dalam pelaporan LHKPN akan menimbulkan konsekuensi yakni pada penilaian kinerja, Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), serta aspek administratif lainnya yang dapat berpengaruh pada hak dan kewajiban pejabat yang bersangkutan.

Adapun dokumen LHKPN harus dilengkapi, dengan sejumlah data pendukung yang wajib dilengkapi.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh pejabat segera menyerahkan data-data yang dibutuhkan kepada bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal).

“Kami harap kerja sama semua pihak, agar data yang dibutuhkan segera diserahkan. Sehingga proses pelaporan dapat berjalan dengan baik, dan tepat waktu,” tegas Kateyau. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *