Suara Parlemen

Politisi Perindo Soroti Miras Penyebab Persoalan Tindak Kriminalitas di Mimika

×

Politisi Perindo Soroti Miras Penyebab Persoalan Tindak Kriminalitas di Mimika

Sebarkan artikel ini
Rampeani Rachman.

Timika (suaramimika.com) – Peredaran minuman keras (Miras) dinilai menjadi pemicu utama, berbagai tindak kriminal di Kabupaten Mimika.

Anggota DPRK Mimika yang juga Politisi Perindo, Rampeani Rachman, menyoroti keberadaan miras yang menyebabkan tindak kriminalitas mulai dari pembunuhan, penjambretan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kekerasan seksual.

Menurut Rampeani, hampir seluruh kasus kekerasan yang terjadi di Mimika tidak lepas dari pengaruh miras.

Ia menyebut, konsumsi minuman beralkohol telah merusak tatanan sosial sekaligus mengancam masa depan generasi muda di daerah ini.

“Kita tidak bisa menutup mata. Banyak kejadian kriminal berawal dari miras. Ini sudah menjadi sumber persoalan serius di Mimika,” ujar Rampeani pada Kamis (29/1/2026).

Ia menegatakan, DPRK Mimika telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian peredaran miras. Namun, regulasi tersebut tidak akan berdampak maksimal jika tidak dijalankan secara konsisten dan bersama-sama oleh seluruh pihak

Rampeani meminta para penjual miras, agar lebih kooperatif dan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, termasuk pembatasan volume penjualan dan pengawasan distribusi.

“Perda sudah ada. Tinggal bagaimana kita tegas di lapangan. Jangan sampai satu pihak keras, pihak lain lemah. Celah sekecil apa pun akan dimanfaatkan,” tegasnya.

Ia juga menekankan tanggung jawab penertiban miras bukan hanya berada di pundak legislatif atau pemerintah daerah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat.

“Kalau hanya legislatif yang bersuara, sementara masyarakat tidak mau memberi informasi, maka pengendalian miras akan sulit dilakukan,” kata Rampeani.

Sehingga Rampeani mengajak seluruh elemen, khususnya para penjual miras, untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

“Secara negara, izin memang ada. Tapi kita bisa menertibkan. Mari kita jaga Mimika, agar lebih aman, damai, dan sejahtera,” paparnya. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *