Timika (suaramimika.com) – Polres Mimika, Polda Papua Tengah gelar serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim, Kapolsek Mimika Baru (Miru), Kapolsek Mimika Barat dan penyerahan jabatan Kasat Narkoba.
Upacara serah terima jabatan dipimpin oleh Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman ra Mapolres Mimika, pada Sabtu (7/2/2026).
Sertijab ini berdasarkan Telegram Kapolda Papua Tengah, Nomor ST-33/I/KEP./2026 tertanggal 19 Januari 2026.
Adapun pejabat yang diserahkan terimakan yakni :
1.Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria dipercaya menduduki jabatan baru sebagai PS Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Papua Tengah, digantikan oleh AKP Ibnu Rudihartono yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Papua Tengah.
2.Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama dipercaya menduduki jabatan baru sebagai PS Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Papua, digantikan oleh AKP Mattinetta yang sebelumnya menjabat sebagại Kasat Narkoba Polres Mimika.
3.Kapolsek Mimika Barat Iptu Jamiludin dipercaya menduduki jabatan baru sebagai PS Kasat Intelkam Polres Dogiyai, digantikan oleh Ipda Muhammad Yani yang sebelumnya menjabat sebagai PS Payananmas Siaga I SPKT Polda Papua Tengah.
4.Kasat Narkoba AKP Mattinetta yang dipercaya sebagại Kapolsek Miru digantikan oleh AKP Fajar Bittikaka, yang sebelumnya menjabat sebagai Sespri Spripim Polda Papua Tengah.
Kapolres AKBP dalam amanatnya menyampaikan, serah terima jabatan yang telah dilaksanakan merupakan hal yang wajar di lingkungan Polri.
Kata Kapolres jabatan dalam suatu institusi, hanya merupakan suatu amanah, sesuatu yang tidak abadi dan tidak kekal, bersifat sementara.
“Serah terima jabatan ini mengandung maksud untuk memenuhi atau dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang optimal dari suatu organisasi Polri. Selain itu memberikan peluang dan kesempatan yang merata kepada seluruh personil Polri, serta memotivasi personil dalam berkarya serta mengembangkan potensi diri melalui pengabdian jabatan,” jelas AKBP Billy.
Dalam kesempatan itu juga Kapolres menekankan kepada seluruh anggota Polres Mimika bahwa setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban, merupakan suatu amanah dari Tuhan yang diberikan melalui keputusan pimpinan yang harus dilaksanakan.
“Tunaikan dengan sungguh–sungguh dan tulus iklas serta penuh rasa tanggung jawab, junjung tinggi kode etik Polri yang meliputi etika kepribadian, kelembagaan, kenegaraan dan hubungan dengan masyarakat yang merupakan kristalisasi dari nilai–nilai pancasila, Tribrata dan Catur prasetya,” pesannya. (Yero)


















