Timika (suaramimika.com) – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, diminta untuk segera melakukan penginputan setiap kegiatan di tahun 2026 pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Input semua kegiatan-kegiatan kita di tahun 2026 di SIRUP. Mau itu belanja modalkah, belanja jasakah, belanja pegawai, harus dikasih masuk semua,” tegas Bupati Mimika, Johannes Rettob pada Selasa (10/2/2026).
Bupati juga menekankan kepada para kepala OPD agar bekerja dengan transparan, dan dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat di Kabupaten Mimika.
“Kita sekarang transparan, agar tidak ada orang bilang kita ini sembunyi-sembunyi. Mari kita kerja dengan jujur,” ucap Rettob. (Sitha)




















