Hukum dan Kriminal

Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di SP 1 ‎

×

Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di SP 1 ‎

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian saat berada di RSUD Mimika.

Timika (suaramimika.com) – Seorang pria berinisial LSC (54) ditemukan gantung diri dirumahnya di seputaran Jalan Budi Utomo Ujung, SP 1, Disteik Wania, Kabupaten Mimika, pada Senin (16/2/26) sekira pukul 13.00 WIT.

‎Personel Polsek Mimika Baru yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Teguh Krisandi Fardha, S. Tr. K, MH langsung menuju lokasi TKP.

‎Disaat personel Polsek Mimika Baru sampai di TKP, pihak keluarga mengarahkan agar langsung menuju RSUD Mimika mengingat korban telah dibawa ke RSUD oleh pihak keluarganya.

Korban dinyatakan telah meninggal dunia, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan medis.

‎Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan istri korban bahwa, saat itu ia bersama anaknya ijin keluar untuk membeli makanan ternak. Namun setelah kembali, mereka melihat korban sudah tergantung dengan tali melilit di lehernya.

‎Melihat hal tersebut, istri korban langsung menghubungi pihak keluarga korban via telepon untuk mendatangi lomasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru menjelaskan bahwa korban setelah dilakukan pemeriksaan medis, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun tanda-tanda lainnya dan dianggap murni gantung diri.

‎”Hasil koordinasi dengan pihak medis, korban telah dinyatakan meninggal dunia dan tidak didapati tanda-tanda kekerasan maupun tanda lainnya” jelasnya.

Lebih lanjut Kanit mengungkapkan dari pengakuan istri korban bahwa sebelumnya tidak adanya permasalahan internal dengan korban, sehingga istri korban merasa shok dengan kejadian tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Mimika Baru, AKP Mattinetta, S. Sos, MM‎ mengatakan pihaknya akan tetap terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak keluarga korban, serta akan melakukan tindakan sesuai prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku.

‎”Kami akan tetap melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban serta akan melakukan tindakan sesuai prosedural dan ketentuan hukum apabila diperlukan” papar AKP Mattinetta. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *