Pemerintahan

Pemkab Hibahkan Sejumlah Aset ke Kejari Mimika

×

Pemkab Hibahkan Sejumlah Aset ke Kejari Mimika

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob saat menyerahkan secara simbolis hibah kendaraan dan rumah yang diterima Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha.

Timika (suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika menghibahkan beberapa aset, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Penyerahan aset itu, diserahkan Bupati Mimika, Johannes Rettob dan diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Reinaldo Sampe, S.H., M.H. di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika pada Rabu (25/2/2026).

Fasilitas yang dihibahkan, yakni dua bangunan rumah, satu unit mobil operasional Toyota Avanza Veloz, dua set peralatan video conference (webcam, mikrofon, speaker, layar monitor/TV, dan laptop), satu unit videotron (layar digital informasi) dan 2 (dua) unit Air Conditioner (AC) 2 PK.

Hibah tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.

Pemberian hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika, dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Mimika, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika menyampaikan apresiasi dan terima kasih, atas sinergi dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Diharapkan, hibah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, akuntabel, dan profesional guna mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta pelayanan publik yang prima di Kabupaten Mimika,” ujar Putu.

Selanjutnya ia berharap sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum, diharapkan terus terjalin dengan baik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Untuk diketahui, dua unit rumah yang dihibahkan dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika. Sementara satu unit mobil, disediakan oleh Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Mimika.

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Bonifasius Saleo, menjelaskan bahwa dua unit rumah tersebut berlokasi di Jalan Cenderawasih SP3.

Pembangunan dua unit rumah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,5 miliar.

Pemberian hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menunjang operasional dan kinerja Kejari Mimika, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *