Pemerintahan

Percepat Pengawasan Internal di OPD, Inspektorat Mimika Launching Aplikasi Si-Timang

×

Percepat Pengawasan Internal di OPD, Inspektorat Mimika Launching Aplikasi Si-Timang

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai Bupati Mimika, Johannes Rettob melaunching aplikasi Si-Timang, yang dilaksanakan di Aula Kantor BPKAD Mimika, Kamis (26/2/2026)

Timika (suaramimika.com) – Guna mempercepat proses pengawasan internal, meningkatkan transparansi, serta memudahkan pelaporan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan, maka Inspektorat Kabupaten Mimika meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Tindak Lanjut Manajemen Pengawasan (Si-Timang).

Aplikasi Si-Timang ini merupakan sebuah inovasi pengawasan, yang akan dilakukan untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dan Plt Kepala Inspektorat Mimika, Septinus Timang secara resmi melaunching Aplikasi Si-Timang di aula kantor BPKAD Mimika, pada Kamis (26/2/2026).

Bupati mengatakan, aplikasi Si-Timang ini merupakan bagian dari menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara sistem. Dimana pada saat manual, OPD sering tidak menindaklanjuti LHP dengan baik.

“Tantangan kita dalam pengawasan ini cukup penting, maka aplikasi ini hadir menjawab tantangan kita, sebab aplikasi Si-Timang ini akan tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya.

Bahkan kata Bupati, aplikasi ini juga tindaklanjut dari program Mimika Smart City, yang mengharuskan pemerintah hadir dengan program berbasis sistem.

Kata Rettob, keberhasilan aplikasi ini, tergantung kepada penggunanya yakni OPD. Apabila OPD serius dalam memanfaatkan teknologi ini, maka keberhasilan akan didapatkan.

Untuk itulah ia berharap kepada semua OPD agar dapat menggunakan sistem ini dengan baik. Jika nantinya aplikasi tidak digunakan dengan baik, maka pihaknya akan melakukan peneguran kepada OPD yang bersangkutan.

“Saya harapkan semua OPD dapat mempergunakan sistem ini dengan baik, dan nanti saat evaluasi dan aplikasi tidak digunakan dengan baik maka akan kami tegur,” pungkas Rettob. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *