Timika (suaramimika.com) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, menargetkan batas akhir memasukkan rekapitulasi usulan dari seluruh distrik setelah melaksanakan agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2016 sampai tanggal 4 Maret.
Kepala Bappeda Mimika, DR. Ir. Yohana Paliling, MSi, pada Jumat (27/2/2026) mengatakan, hingga 27 Februari 2026 atau per hari ini baru ada empat distrik yang telah melaksanakan Musrenbang dan memasukkan usulan program ke dalam sistem perencanaan daerah.
“Hari ini ada tiga distrik yang melaksanakan Musrenbang dan kemarin satu. Jadi total sudah empat distrik. Kami menunggu jadwal dari distrik lainnya karena batas waktu untuk memasukkan usulan dari semua distrik itu sampai 4 Maret mendatang,” ujar Yohana.
Seluruh data kata Yohana sudah harus masuk dalam sistem agar dapat diverifikasi oleh tim asistensi Bappeda sebelum dilanjutkan ke Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang direncanakan berlangsung pada 5 dan 6 Maret 2026.
“Data ini kan nanti kita verifikasi lagi. Untuk itu, rekap distrik harus masuk ke sistem supaya kami punya waktu untuk verifikasi bersama distrik. Setelah itu baru dibahas di forum OPD yang rencananya digelar tanggal 5 dan 6 Maret,” jelas Yohana.
Musrenbang tambah Yohana, merupakan wadah yang penting untuk menampung aspirasi masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan tahun berikutnya.
“Intinya itu semua usulan harus masuk dalam sistem. Dari situ kita berangkat. Distrik juga kami harapkan harus aktif berkoordinasi dengan OPD teknis karena ada usulan yang perlu penyesuaian dengan kondisi di lapangan,” pungkas Yohana. (Sitha)













