Kabar Mimika

Cakupan Layanan Air Bersih di Timika Capai 14.000 Sambungan Rumah

×

Cakupan Layanan Air Bersih di Timika Capai 14.000 Sambungan Rumah

Sebarkan artikel ini
Inosensius Yoga Pribadi.

Timika (suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama PT Freeport Indonesia memperluas akses air bersih melalui program perpipaan (Target 16.000-20.000 SR pada 2025) di wilayah perkotaan.

Pada Bulan Juli 2025, tercatat 9.000 dari 14.000 sambungan rumah (SR) sudah teraliri di kota Timika, dengan target mencapai 20.000 SR.

Hingga kini, cakupan layanan baru mencapai sekitar 57 persen dari total target.

“Sampai saat ini cakupan air bersih di Timika sudah mencapai 57 persen,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, pada Jumat (27/2/2026).

Saat ini, distribusi air di kota dijadwalkan 4 jam sehari dan tengah diupayakan pengelolaan profesional agar layanan maksimal 24 jam. 

Program air bersih di Timika kata Yoga, telah dirintis sejak 2012. Namun pada tahap awal, penganggaran belum maksimal. Pada 2014, proyek tersebut direviu dan memperoleh alokasi sekitar Rp300 miliar untuk pembangunan jaringan di wilayah perkotaan.

“Pembangunan berjalan sesuai kondisi riil anggaran yang tersedia. Namun pada 2022 dilakukan reviu kembali karena lonjakan harga material, sehingga kebutuhan anggaran meningkat menjadi sekitar Rp500 miliar,” jelasnya.

Anggaran tersebut ditargetkan untuk melayani kurang lebih 50 ribu pelanggan di Kota Timika.

Menurut Yoga, pembangunan dilakukan dari nol karena sebelumnya belum tersedia infrastruktur dasar. Pemerintah harus membangun pipa induk, jaringan distribusi, hingga instalasi pendukung secara bertahap.

Dari total kebutuhan tersebut, masih terdapat sekitar 40 persen wilayah yang belum terlayani optimal. Untuk menuntaskan proyek, diperkirakan masih dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 242 miliar.

“Jika sejak awal anggaran Rp 300 miliar lebih dimaksimalkan, kemungkinan proyek ini sudah selesai. Namun karena penganggaran dilakukan bertahap dengan nilai terbatas, jadi progresnya tidak maksimal,” katanya.

Selain dukungan anggaran, Yoga menekankan pentingnya pembentukan lembaga pengelola air minum yang profesional.

Lembaga tersebut nantinya bertanggung jawab terhadap pelayanan dan sistem penarikan retribusi secara transparan serta proporsional.

“Kita harus segera membentuk lembaga yang kompeten. Karena di dalamnya ada pelayanan dan pungutan, sehingga pengelolaannya harus profesional agar tidak menimbulkan persoalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sektor air bersih tidak hanya menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, diperlukan sistem pengelolaan berbasis kelembagaan, termasuk penerapan sistem pembayaran berbasis aplikasi.

Untuk menekan beban anggaran, Pemerintah Kabupaten Mimika menjalin kerja sama dengan PT Freeport Indonesia yang berencana menghibahkan sejumlah pipa sesuai kebutuhan teknis pemerintah daerah. Bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban belanja dari sisa kebutuhan Rp 242 miliar.

Selain itu, dukungan teknis juga datang dari UNICEF dalam penguatan sistem pengolahan air minum dan pembentukan kelembagaan pengelola.

Distribusi air masih harus didorong dari wilayah SP1, SP2, dan SP4 menuju kawasan Kuala Kencana dan sekitarnya.

Ke depan, pemerintah daerah juga melihat peluang pengembangan usaha seperti produksi air minum dalam kemasan dan distribusi air melalui mobil tangki. Namun pengelolaan tersebut harus dilakukan oleh lembaga operasional profesional, bukan langsung oleh dinas.

Yoga turut menyoroti persoalan kerusakan, dan pencurian pipa serta meteran air di sejumlah titik. Ia menegaskan bahwa infrastruktur yang telah dibangun merupakan aset pemerintah untuk kepentingan masyarakat luas.

“Air bersih adalah kebutuhan semua orang. Infrastruktur yang sudah dibangun ini harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *